Panas! Tujuh Pejabat Tarung Rebut Kursi Sekda Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Tujuh pejabat kini bersaing ketat memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar. Mereka berhasil melangkah ke tahap berikutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Pengumuman resmi hasil seleksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 11/Pansel JPTP.Sekda.Kra/XI/2025 yang diterbitkan pada 4 November 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel, Harso Susilo. Dalam surat itu dijelaskan, seluruh berkas lamaran diverifikasi melalui sistem daring asnkarier.bkn.go.id dan email resmi panitia.
Setelah melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen dan rekam jejak, tujuh pejabat dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap uji kompetensi. Mereka adalah:
1. Aris Martopo, S.P., M.T. – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Karanganyar.
2. Bambang Djatmiko, S.Sos., M.Si. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Karanganyar.
3. Dwi Cahyono, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Karanganyar.
4. Drs. Hari Kuntjoro, S.Sos., M.Si. – Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah.
5. Hendro Prayitno, S.H., M.M. – Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar.
6. Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Keuangan Daerah Karanganyar.
7. Yopi Eko Jati Wibowo, S.Sos., M.M. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karanganyar.
Ketujuh kandidat tersebut akan menghadapi uji kompetensi pada 6–7 November 2025 di Harris Hotel & Convention Solo.
Agenda ini menjadi ajang penting untuk mengukur kemampuan manajerial, teknis, serta sosial kultural para peserta.
Menurut Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Karanganyar, Djoko Sumarsono, pelaksanaan uji kompetensi melibatkan tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang telah bersertifikat sebagai lembaga assessor.
“Peserta akan mengikuti serangkaian tes mulai dari psikotes, tes tertulis, diskusi kelompok, hingga wawancara. Siapa yang tidak hadir otomatis dianggap gugur,” ujar Djoko, Rabu (5/11/2025).
Pansel memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan objektif, sesuai peraturan tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).