Serapan Anggaran Karanganyar 2025 Masuk Zona Hijau, BKD Fokus Percepat Realisasi Akhir Tahun
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kinerja serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar hingga akhir November 2025 tercatat berada pada kategori hijau, menandakan realisasi belanja berjalan sesuai paramater Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyampaikan bahwa capaian tersebut masih dapat ditingkatkan mengingat sejumlah kegiatan fisik belum memasuki tahap pembayaran.
“Proses pengerjaan sudah berjalan, tetapi beberapa belum dapat dicairkan karena belum masuk termin. Dengan waktu efektif sekitar satu bulan, kami mendorong seluruh OPD memaksimalkan realisasi,” ujar Kurniadi saat ditemui VIVA Jogja di rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (18/11/2025).
Pada tahun anggaran sebelumnya, serapan anggaran Karanganyar mencapai 94%, atau sekitar Rp2,2 triliun dari total APBD Rp2,3 triliun. Menurut Kurniadi, selisih yang tidak terserap bukan disebabkan program tidak berjalan, melainkan karena efisiensi anggaran.
“Hasil lelang sering lebih rendah dari pagu. Selisih itu tercatat sebagai efisiensi belanja, sehingga tidak seluruh pagu terserap,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi tahun lalu tercatat lebih dari 100%, menggambarkan penguatan kinerja fiskal daerah. Tahun ini, Pemkab Karanganyar optimistis dapat mengulangi capaian tersebut seiring upaya intensifikasi.
Namun pemerintah daerah tidak mengambil opsi menaikkan tarif pajak atau retribusi. Optimalisasi dilakukan melalui penyesuaian objek pajak yang berkembang, seperti bangunan yang bertambah luas atau wajib pajak yang belum terdata.
Kurniadi menilai penurunan dana transfer pemerintah pusat dapat mengurangi belanja pemerintah daerah yang selama ini berpengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi sektor swasta, termasuk hotel dan restoran.
“Jika aktivitas pemerintah menurun, akan ada implikasi pada okupansi hotel, transaksi restoran, dan penerimaan pajaknya. Itu juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat secara agregat,” paparnya.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penopang pendapatan daerah. BKD terus melakukan penertiban dan edukasi, termasuk razia dan penagihan door to door terhadap wajib pajak yang menunggak.
Pada sektor retribusi, Kurniadi menyebut potensi retribusi parkir tergerus berkurangnya lahan parkir dan pemberlakuan pembebasan retribusi untuk sejumlah program, termasuk fasilitas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti IMB dan BPHTB.