Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Karanganyar Bersama Bukti 44 Perkara

Jutaan rokok ilegal dimusnahkan
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sebanyak 1,59 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam agenda pemusnahan barang bukti, Rabu (19/11/2025). 

img_title Asap Hitam Membumbung di Jalur Solo–Sragen, Kebakaran Hebat Landa Pabrik PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar

Pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode trimester II tahun 2025.

Kepala Kejari Karanganyar, Era Indah Soraya, menyampaikan bahwa pemusnahan digelar untuk memastikan seluruh barang bukti yang tidak lagi diperlukan benar-benar dimusnahkan secara sah dan transparan.

img_title Jumog River Tubing Adventure, Cara Seru Menikmati Sungai di Lereng Lawu Cuma Rp25 Ribu

“Seluruh barang bukti ini berasal dari perkara yang sudah inkracht pada triwulan kedua tahun ini,” ujar Era. Pemusnahan juga mencakup barang bukti tindak pidana narkotika, di antaranya, ±100,98 gram sabu, 685 butir obat-obatan terlarang, Delapan unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Era menegaskan bahwa tindak pidana narkoba masih menjadi kasus paling banyak ditangani institusinya.

img_title Kelola 25 Destinasi di Tiga Provinsi, The Lawu Group Menjelma Jadi Raksasa Wisata Regional

Dalam pemusnahan tersebut, kejaksaan turut memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara lainnya, yaitu, 2.232 sak pupuk palsu dari kasus pemalsuan pupuk bersubsidi, Sembilan lembar uang palsu, Peralatan perjudian berupa kartu domino dan papan karambol, Sekitar 200 botol minuman keras

Barang bukti lain seperti pakaian, alat hisap sabu, pipet, dan perlengkapan terkait. Ribuan Tiket Korupsi BUMDes Berjo Turut Dimusnahkan

Kejari juga menghancurkan barang bukti korupsi BUMDes Berjo, berupa ribuan tiket masuk dan tiket parkir kendaraan yang ditemukan saat penggeledahan.

“Tiket-tiket itu tidak pernah disetorkan ke kas BUMDes dan menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Era.

Era memastikan pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga integritas proses hukum.