Polisi Karanganyar Bongkar Komplotan Perampas Mobil yang Meracuni Sopir Demak Lewat Soto, Tujuh Pelaku Dicokok

7 Pelaku Perampasan berujung kematian ditangkap
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penyidik Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berujung kematian seorang sopir angkut asal Demak. 

img_title Wedding Expo Perdana Hadir di Karanganyar, Farida dan Wulan Tertawa Lihat Foto Pernikahan Mereka Dipajang Vendor

Korban, Farid Akhyar, diduga dibuat tak berdaya setelah disuguhi soto yang telah dicampur obat tidur berkadar tinggi. 

Nyawa Farid melayang, sementara tubuhnya ditinggalkan begitu saja di warung kosong kawasan Gondangrejo, dan mobil L300 miliknya dilarikan komplotan kriminal lintas daerah.

img_title Karanganyar Jadi Lokasi Panen Raya TNI di 43 Daerah, Petani Terima Mesin Panen Modern

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, jasad Farid ditemukan warga pada 2 November 2025 dalam posisi bersimpuh dan sudah tak menunjukkan tanda kehidupan. 

“Korban tidak membawa identitas. Kami bergerak cepat menelusuri laporan kehilangan serta ciri fisik untuk memastikan identitas dan kemungkinan motif kejahatan,” ujar Wikan dalan konfrensi pers yang digelar di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025). 

img_title GW Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Kuasa Hukum Desak Penahanan

Dari penelusuran awal, polisi menemukan bahwa pelaku lebih dulu menghubungi nomor layanan angkut yang tertera di bak kendaraan korban. 

Dengan dalih ingin menyewa jasa, korban dijemput dan diajak makan oleh dua pelaku utama. Di situlah racikan obat tidur jenis Avitan diduga disisipkan ke dalam soto korban hingga membuatnya limbung dan tak sadarkan diri.

Autopsi juga menguatkan bahwa tubuh korban dipindahkan saat sudah tidak berdaya, terlihat dari bekas tekanan pada beberapa bagian tubuh.

Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Penyidik harus mengurai jejak pelaku yang berpindah-pindah kota. Tim gabungan Resmob Polres Karanganyar, Unit Reskrim Polsek Gondangrejo, dan Jatanras Polres Depok akhirnya berhasil membongkar satu per satu anggota komplotan.

Polisi lebih dulu meringkus Benny Setiawan, di Depok pada 11 November 2025. Benny ini berperan sebagai sopir pengantar pelaku. Toyota Avanza yang digunakan saat mengeksekusi rencana jahat ikut disita.

Kemudian penyidik melakukan pengejaran tersangka lainnya hingga ke Malang. Pengejaran hingga ke Malang 20 November 2025 ini membuahkan empat penadah — Iswahyudi, Imam Efendi, Achmad Hambali, dan Didik Hermawan berhadil ditangkap dalam penggerebekan subuh. Mobil L300 korban ditemukan utuh dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Tak terhenti sampai disitu, penyidik juga melakuka pengejaran hingga ke Cibinong. Dalam pengejaran hingga ke Cibinong pada 27 November 2025, penyidik beehasik membekuk dua orang pelaku yang diduga sebagai dua otak pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title