Juliyatmono Desak Daerah Perkuat TACB untuk Menjaga Warisan Budaya

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI menilai fondasi kelembagaan pelestarian warisan budaya di banyak daerah masih belum memadai. 

img_title Golkar Karanganyar Bangun Mesin Politik Berbasis Data dan AI, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

Salah satu Anggota Komisi X DPR RI yang ikut dalam kunjungan kerja Panja di Mojokerto, Jawa Timur, Juliyatmono, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera memperkuat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai elemen penting dalam tata kelola pelestarian sejarah.

Menurut Juliyatmono, sejumlah daerah hingga kini belum membentuk TACB atau belum mengoptimalkan perannya. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses kajian ilmiah dan penetapan cagar budaya, padahal amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 mengharuskan keberadaan tim tersebut sebagai bagian dari mekanisme pelindungan.

img_title Bhimasena Power Indonesia Ikut Lestarikan Budaya Sedekah Laut Roban Batang

“Keberadaan TACB itu bukan sekadar formalitas. Daerah harus memastikan tim ini hadir, bekerja, dan benar-benar menjadi sumber rujukan keilmuan. Tanpa itu, pelestarian bisa berjalan tanpa arah dan tidak sesuai kaidah,” kata Juliyatmono dalam rilis yang diterima VIVA Jogja, Selasa (2/12/2025). 

Ia menjelaskan bahwa TACB memiliki fungsi strategis, mulai dari melakukan pengkajian terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah, hingga memastikan penanganan situs dilakukan dengan prinsip konservasi yang tepat. 

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Ketidakhadiran TACB atau lemahnya kapasitas tim berisiko menimbulkan kekeliruan dalam perlindungan, termasuk kerusakan situs akibat penanganan yang tidak sesuai prosedur ilmiah.

Dalam kunjungan ke sejumlah lokasi di kawasan Trowulan, Mojokerto, Juliyatmono juga melihat langsung antusiasme dan peran aktif komunitas budaya yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga situs-situs peninggalan Kerajaan Majapahit. Ia menilai bahwa energi tersebut harus dikelola dan diberikan ruang dalam kebijakan pelestarian.

“Di Trowulan, kita melihat komunitas bergerak dengan kesadaran sendiri. Mereka punya perhatian, pengetahuan, dan komitmen untuk menjaga situs. Pemerintah daerah perlu merangkul mereka, bukan sekadar melibatkan secara simbolis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelestarian cagar budaya bukan semata soal fisik bangunan, tetapi juga mengenai membangun ekosistem yang sehat antara pemerintah, ahli, komunitas budaya, dan masyarakat luas. 

Menurutnya, daerah yang telah berhasil membangun ekosistem tersebut terbukti mampu menjaga warisan sejarah dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya
img_title