Gandeng KAI Properti, Daop 6 Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru
- Ist/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menggelar program edukasi keselamatan perjalanan kereta api melalui kolaborasi dengan KAI Properti dan Polres Surakarta.
Langkah ini diambil PT KAI Daop 6 menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengamankan arus transportasi menjelang periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Sosialisasi dilakukan di perlintasan sebidang JPL 116 Solo Balapan, salah satu titik dengan arus lalu lintas dan frekuensi kereta api tinggi.
KAI menilai peningkatan disiplin pengguna jalan merupakan faktor penting untuk mengurangi potensi gangguan operasional serta menekan biaya risiko akibat kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keandalan layanan dan operasional.
"Keselamatan merupakan investasi utama KAI. Kolaborasi ini kami lakukan untuk memperkuat kesadaran publik dan mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang membawa risiko besar bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” ujar Feni dalam rilis yang diterima, Selasa (10/12/2025).
Menurutnya, dalam UU Nomer 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan jelas mengatur keselamatan di perlintasan sebidang. Terutama pada Pasal 114 mengharuskan pengguna jalan berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas.
Feni mengatakan dalam UU Noner 22 tahun 2009 khususnya pasal 296 mengatur adanya bagi yang melanggar. Dimana, di pasal tersebut sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 bagi pengendara yang memaksa melintas saat sinyal sudah aktif atau palang pintu mulai diturunkan.
Karena itulah, ungkap Feni, pihaknya menggelar kampanye keselamatan dengan prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kiri–kanan, Aman, Jalan) sebagai pedoman praktis bagi masyarakat.
"Ketidakpatuhan pengguna jalan bisa memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi PT KAI. Mulai dari gangguan jadwal perjalanan kereta sampai potensi kerugian aset. Karena itu, KAI bersama KAI Properti dan aparat keamanan terus memperkuat koordinasi untuk menurunkan tingkat kejadian di titik-titik rawan, "terangnya.
KAI, ungkap Feni, terus berkomitmen dalam menjaga keselamatan operasional melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.