Bawaslu Karanganyar Abadikan Rekam Fakta Lapangan Selama Perhelatan Pesta Demokrasi 2024

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Rekam fakta lapangan selama berlangsungnya Pemilihan Legislatif 2024 dituangkan Bawaslu dalam sebuah buku Bertajuk Karya Adhyasta Pemilu

img_title Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan

Dalam buku yang disusun dari pengalaman nyata 13 pengawas Bawaslu Karanganyar ini, menyajikan catatan langsung para pengawas tentang dinamika pengawasan, penindakan pelanggaran, hingga proses hukum yang mengiringi pesta demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan peluncuran buku tersebut menjadi upaya Bawaslu Karanganyar membuka ruang literasi kepemiluan yang lebih luas.

img_title Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Pertanian Karanganyar

Selama ini, proses pengawasan Pilkada kerap berhenti pada laporan administratif, tanpa terdokumentasi secara naratif dan mudah dipahami publik.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menjelaskan istilah Adista diambil dari bahasa Sanskerta yang bermakna “pengawas”. 

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

Nuning mengatakan bila pihaknya sengaja memakai nama itu untuk merepresentasikan mandat Bawaslu sebagai penjaga demokrasi, khususnya dalam memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil.

“Buku ini tidak sekadar mencatat pelanggaran. Di dalamnya dijabarkan secara utuh bagaimana pengawasan dilakukan, mulai dari pencegahan, penanganan laporan, hingga perkara yang berujung putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Nuning, Rabu (17/12/2025). 

Ia mengatakan setiap tulisan merekam peristiwa lapangan yang dihadapi selama tahapan Pilkada, termasuk dilema, tantangan, serta langkah-langkah strategis dalam menegakkan aturan.

Sedangkan gagasan penyusunan buku ini, lanjut Nuning, muncul sejak masa non-tahapan Pilkada. Bawaslu menilai pengalaman pengawasan perlu diarsipkan dalam bentuk karya tulis agar dapat menjadi pembelajaran bersama, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat luas.

“Lewat buku ini, publik bisa memahami bahwa kerja pengawasan Pilkada tidak sederhana. Ada proses panjang, bahkan beberapa kasus berlanjut sampai inkrah di pengadilan,” katanya.

Proses penulisan berlangsung selama beberapa bulan dan dimulai sejak September. Seluruh unsur Bawaslu Karanganyar, mulai pimpinan, sekretariat, hingga pengawas kecamatan, terlibat aktif menuangkan pengalaman mereka selama bertugas.

Ke depan, Bawaslu Karanganyar berencana mendistribusikan buku tersebut hingga ke tingkat kecamatan. Buku ini diharapkan menjadi bahan bacaan sekaligus refleksi bagi pengawas pemilu, mahasiswa, peneliti, jurnalis, serta warga yang memiliki perhatian pada isu demokrasi.

Halaman Selanjutnya
img_title