Usat Dugaan Kematian Tak Wajar, Polisi Ekshumasi Makam Santri di Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Dugaan kematian tidak wajar seorang santri Pondok Pesantren Manjung, Kabupaten Wonogiri, mendorong kepolisian mengambil langkah penyelidikan lanjutan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, aparat melakukan pembongkaran makam di Kabupaten Karanganyar pada Jumat (19/12/2025).
Proses ekshumasi dilaksanakan di area pemakaman warga Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Tindakan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara setelah mencuat dugaan adanya kekerasan yang diduga dialami korban selama berada di lingkungan pondok pesantren.
Kepolisian memastikan seluruh tahapan pembongkaran makam dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Tim forensik dari Bidokkes Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk bekerja bersama penyidik Polres Wonogiri serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk memperoleh kepastian medis mengenai penyebab kematian korban. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan fakta secara ilmiah.
“Seluruh proses dilakukan dengan sepengetahuan dan pendampingan pihak keluarga, yang turut hadir langsung di lokasi pemakaman,” ujar Iptu Agung, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, keputusan melakukan ekshumasi diambil setelah penyidik menerima laporan resmi dari keluarga korban. Laporan tersebut disampaikan karena keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jasad korban saat proses perawatan jenazah sebelum dimakamkan.
Lebih lanjut, Iptu Agung mengungkapkan bahwa keluarga melaporkan adanya bekas luka pada tubuh korban. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa serta mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut guna kepentingan penyelidikan.
Korban diketahui berinisial MMA (12), seorang santri asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Almarhum tercatat sebagai pelajar kelas VII SMP dan baru sekitar enam bulan menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Manjung.
Sebelum meninggal dunia, MMA sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan wafat pada Senin (15/12/2025).
Informasi yang berkembang menyebutkan, korban diduga mengalami tindak kekerasan oleh sesama santri beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (13/12/2025).
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Suhartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait meninggalnya santri tersebut.