Akhir Tahun, PNBP Imigrasi Surakarta Capai Rp57,9 Miliar Sepanjang 2025
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sepanjang 2025 mencapai Rp57,92 miliar, hampir tiga kali lipat dari target yang ditetapkan pemerintah.
Capaian tersebut menegaskan penguatan kinerja layanan keimigrasian sekaligus kontribusi terhadap penerimaan negara.
Sepanjang periode yang sama, Imigrasi Surakarta menerbitkan 75.207 paspor bagi masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta, seiring meningkatnya mobilitas warga ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pelayanan dan penguatan pengawasan keimigrasian.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal sekaligus mendukung penerimaan negara,” ujar Bisri saat pemaparan kinerja tahunan, Selasa (23/12/2025).
Selain layanan paspor, Imigrasi Surakarta memberikan 1.314 layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), yang terdiri atas 379 izin tinggal kunjungan, 879 izin tinggal terbatas, dan 56 izin tinggal tetap. Sepanjang 2025, juga dilakukan 112 tindakan administratif keimigrasian.
Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Imigrasi Surakarta melayani 110.253 pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang internasional, memperkuat perannya dalam pengawasan arus lintas negara di Jawa Tengah.
Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi hingga akhir 2025 mencapai Rp16,94 miliar dari pagu Rp17,14 miliar, atau setara 98,81 persen, mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Imigrasi Surakarta juga mencatat 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi sepanjang tahun. Untuk memperluas akses layanan, Surakarta Immigration Lounge resmi beroperasi di Solo Square Mall sejak 1 Desember 2025.
Selain pelayanan, Imigrasi Surakarta menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui capaian tersebut, Imigrasi Surakarta menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian secara profesional dan berintegritas.