Polisi Amankan 8 Sepeda Motor Berknalpot Brong Saat Patroli di Jalan Lawu Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Delapan sepeda motor berknalpot brong diamankan polisi saat menggagalkan dugaan balap liar di Jalan Lawu, Karanganyar, Sabtu (3/1/2026) malam.
Aksi kebut-kebutan itu dicegah sebelum sempat terjadi saat Satlantas Polres Karanganyar menggelar patroli rutin.
Petugas mendapati sekelompok pengendara berkumpul di ruas Jalan Lawu Karanganyar yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam akhir pekan.
Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, polisi langsung membubarkan kerumunan tersebut.
Selain membubarkan massa, Satlantas Polres Karanganyar menindak penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Delapan sepeda motor disita karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan dinilai tidak laik jalan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan balap liar di Karanganyar masih menjadi ancaman serius keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar dilakukan di jalan umum yang digunakan masyarakat. Knalpot brong juga menimbulkan kebisingan dan banyak dikeluhkan warga,” kata Agista, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum di wilayah Karanganyar, khususnya pada jam rawan.
Pengendara yang kendaraannya disita diwajibkan mengembalikan sepeda motor ke kondisi standar serta menyelesaikan tilang melalui pembayaran denda elektronik menggunakan BRIVA BRI sesuai jadwal sidang.
Polres Karanganyar mengimbau masyarakat, terutama remaja, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.