Perempuan Diduga Penjambret Anting Siswi SD di Karanganyar Ditangkap Polisi
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perempuan diduga pelaku penjambretan anting terhadap siswi SD di Karanganyar berhasil diamankan polisi.
Aksi penjambretan yang terjadi di lingkungan SD Negeri 3 Jaten, Kecamatan Jaten, tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas dan viral di media sosial.
Kasus penjambretan anting siswi sekolah dasar ini menuai kecaman masyarakat karena menyasar anak di bawah umur dan dilakukan di area sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.
Dalam rekaman kamera pengawas sekolah, pelaku terlihat mendekati korban yang masih mengenakan seragam sekolah.
Pelaku kemudian menggiring korban menuju area kamar mandi sekolah sebelum melakukan aksi perampasan anting secara paksa.
Akibat aksi tersebut, telinga korban mengalami pembengkakan dan luka. Selain cedera fisik, korban juga mengalami trauma psikologis sehingga sempat enggan kembali ke sekolah.
Kondisi ini membuat pihak keluarga korban terpukul dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, memastikan terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Karanganyar.
“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wikan Sri Kadiyono saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus penjambretan anting siswi SD tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Penyidik mengawali proses dengan menganalisis rekaman CCTV, kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lingkungan sekolah saat kejadian.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil kami ketahui dan langsung kami amankan,” jelasnya.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat siang ketika aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi sekolah yang relatif lengang serta minim pengawasan dari luar, lalu menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban berbicara.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kondisi anaknya segera melapor ke Polsek Jaten. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan saksi oleh aparat kepolisian.