Polisi Amankan Tiga Orang Usai Peristiwa di Perbatasan Solo–Sukoharjo
- Ilustrasi/VIVA Jogja
SUKIHARJO, VIVA Jogja - Rangkaian peristiwa dugaan percobaan penculikan yang disertai insiden tabrak lari di perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo berakhir dengan pengamanan tiga orang terduga pelaku oleh aparat kepolisian, Sabtu (24/1/2026).
Dua terduga pelaku diamankan di wilayah Kota Solo setelah pelarian mereka terhenti. Satu terduga pelaku lainnya lebih dahulu diamankan di Kabupaten Sukoharjo. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan membenarkan pengamanan tersebut. Menurut dia, polisi masih mengumpulkan keterangan guna memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.
“Semua sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,” kata Kurniawan, pada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Peristiwa itu berawal dari laporan warga terkait dugaan percobaan penculikan terhadap seorang perempuan di kawasan permukiman Desa Manang, Kecamatan Grogol. Saat kejadian, para terduga pelaku diduga berada di lokasi dengan menggunakan sebuah kendaraan pikap berwarna hitam.
Situasi berubah setelah korban berteriak meminta pertolongan. Suara tersebut menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Salah satu terduga pelaku kemudian diamankan warga, sementara dua lainnya meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan.
Dalam perjalanan keluar dari wilayah tersebut melalui Jalan Joko Tingkir, Kartasura, kendaraan pikap yang digunakan dua terduga pelaku diduga terlibat insiden tabrak lari yang melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor.
Kendaraan itu tidak berhenti dan terus bergerak menuju kawasan Pajang, Kota Solo. Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Pelarian dua terduga pelaku akhirnya terhenti setelah warga bersama aparat kepolisian mengamankan keduanya di dua titik berbeda di wilayah Kota Solo.
Hingga kini, kepolisian menyatakan masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut. Proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.