TPA di Karanganyar Mulai Kewalahan, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Ketua DPRD Jateng Sumanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah mulai menunjukkan tanda-tanda kelebihan beban. Kondisi ini tak lagi hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merambah kabupaten/kota penyangga.

img_title GW Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Kuasa Hukum Desak Penahanan

Pemerintah daerah menilai, persoalan sampah tidak bisa terus diselesaikan dengan pola lama yang bertumpu pada TPA. Diperlukan perubahan pola pikir masyarakat, dimulai dari rumah tangga.

“Kalau sampah terus dicampur, TPA pasti cepat penuh. Ini bukan hanya soal pengangkutan, tapi soal kebiasaan dari rumah,” ujar Ketua DPRD Jateng Sumanto, saat reses di Karanganyar, Kamis (12/2/2026).

img_title Pengelola Gunung Lawu Blacklist Penyelenggara Open Trip Dua Tahun, Pelanggaran Berulang Berujung Sanksi Tegas

Konsep yang tengah diperkuat adalah pemilahan sampah menjadi tiga jenis sejak dari rumah, yakni sampah organik untuk kompos, sampah anorganik yang bisa didaur ulang, serta sampah residu yang memang harus dimusnahkan. Menurut Sumanto,, kunci utama ada pada kedisiplinan warga.

“Yang paling sulit itu memilah. Mesin sudah ada di beberapa desa, tapi kalau sampahnya masih campur, alat itu tidak bisa maksimal. Jadi problemnya bukan di fasilitas, tapi di kesadaran,” tegasnya.

img_title Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Tenis, Karanganyar Bidik Prestasi Lebih Tinggi

Dalam reses yang digelar di kediaman anggota DPRD Latri Listyowati, dan juga dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto, Sumanto menjelaskan jika pemilahan dilakukan secara konsisten, maka beban TPA bisa ditekan dalam waktu satu hingga tiga tahun ke depan.

“Kalau dari rumah sudah dipisah, di tingkat RT atau RW tinggal kelola. Tidak perlu memilah ulang yang bercampur dan berbau,” katanya.

Dalam skema yang dibahas, setiap rumah tangga akan difasilitasi kantong atau wadah khusus untuk pemilahan rutin. Pengelolaan awal dilakukan di lingkungan sebelum masuk ke sistem pengolahan lanjutan.

“Ini sederhana sebenarnya. Rumah tangga diberi wadah yang jelas peruntukannya. Organik ke sini, daur ulang ke sini, residu ke sini. Kalau konsisten, dampaknya besar,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan sistem tersebut, pemerintah daerah menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp5 miliar tahun ini.

Anggaran tersebut berbeda dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp10 miliar dan akan difokuskan pada penguatan pengolahan serta pengembangan fasilitas.

“Anggaran tambahan ini untuk pengembangan. Setelah volume dari rumah berkurang karena ada pemilahan, pengelolaan di hilir akan jauh lebih ringan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title