Geotermal Gunung Lawu Ditolak Keras, Aktivis Karanganyar Tegaskan: Harus Dibatalkan

Ilustrasi Geothermal Gunung Lawu
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penolakan terhadap rencana proyek panas bumi (geotermal) di Kecamatan Jenawi, lereng Gunung Lawu, kembali disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat.

img_title Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran PT Porto di Karanganyar, Peliputan Wartawan Diwarnai Pengusiran

Sikap tersebut ditegaskan dalam pernyataan terbuka yang disampaikan aktivis Jaga Lawu Aan Shopuanudin.

Aan menyatakan, sejak awal dirinya konsisten menolak rencana proyek tersebut dan tetap pada posisi yang sama hingga saat ini.

img_title Asap Hitam Membumbung di Jalur Solo–Sragen, Kebakaran Hebat Landa Pabrik PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar

“Saya tetap konsisten sejak dulu sampai sekarang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada gabungan relawan dan berbagai elemen yang telah berinisiatif menggelar kegiatan serta menyuarakan sikap penolakan terhadap proyek yang disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

img_title Jumog River Tubing Adventure, Cara Seru Menikmati Sungai di Lereng Lawu Cuma Rp25 Ribu

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman gabungan relawan yang memiliki inisiatif dengan suara yang sama, yaitu penolakan terhadap proyek strategis nasional geothermal di Jenawi,” katanya, Jumat (13/2/2026). 

Menurut Aan, hingga saat ini sikap penolakan tetap dipertahankan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut harus dibatalkan.

“Harus dibatalkan,” tegasnya.

Terkait dampak yang dikhawatirkan, Aan kembali menyinggung persoalan kebutuhan air untuk operasional proyek panas bumi. Ia menyebut kebutuhan air untuk proyek tersebut sangat besar.

“Yang banyak terekspos itu terkait air. Karena kebutuhan air untuk proyek geothermal ini luar biasa,” ujarnya.

Ia menyatakan, apabila langkah-langkah penyampaian aspirasi yang telah dilakukan tidak mendapat respons, maka aksi lanjutan dapat ditempuh.

“Kalau memang dibutuhkan, kami akan melakukan aksi seperti dulu. Itu jalan terakhir kami ketika langkah-langkah kecil seperti ini tidak didengarkan,” katanya.

Aan juga menyebut telah berupaya menggandeng berbagai organisasi dan elemen masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Ia menambahkan bahwa dukungan dari sejumlah pihak menjadi semangat tambahan dalam menyuarakan penolakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Sunarno, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan pemerintah daerah, pada 2023 proyek geothermal di Gunung Lawu telah dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional.

“Setahu kami, terkait geothermal di Gunung Lawu itu tahun 2023 sudah diselesaikan, dikeluarkan dari PSN,” ujarnya.

Menanggapi informasi terbaru yang diterimanya dari rekan media mengenai kemungkinan masuknya kembali proyek tersebut dalam regulasi terbaru, Sunarno menyatakan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan untuk dikomunikasikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title