Napak Tilas Giyanti Digelar di Karanganyar, Peringati 271 Tahun Perjanjian Bersejarah

Napatilas Perjanjian Giyanti di Karanganyar
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti digelar melalui kegiatan Napak Tilas Giyanti di Situs Giyanti, Jumat malam (13/2/2026).

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah atas peristiwa diplomatik penting yang terjadi pada 13 Februari 1755.

Ratusan warga memadati kawasan Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, untuk mengikuti rangkaian acara yang berlangsung khidmat.

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

Prosesi kirab budaya dengan gunungan palawija dan arum manis menjadi simbol rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap Perjanjian Giyanti, yang menandai pembagian wilayah Kerajaan Mataram Islam dan menjadi tonggak lahirnya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Situs Giyanti memiliki makna historis yang penting bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

“Perjanjian Giyanti merupakan titik awal berdirinya Ngayogyakarta Hadiningrat. Dari peristiwa inilah Pangeran Mangkubumi memperoleh wilayah kekuasaannya,” ujar Ariyanti.

Ia menilai, konsistensi masyarakat dalam menjaga tradisi Napak Tilas Giyanti mencerminkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya sejarah sebagai bagian dari identitas bersama.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menyebut Napak Tilas Giyanti juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Selain menjaga nilai sejarah dan budaya, kegiatan ini turut menggerakkan aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku UMKM,” katanya.

Saat ini, Napak Tilas Giyanti masih dalam proses kurasi untuk diusulkan masuk Kalender Event Nasional (KEN). Pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk terus melakukan pembenahan agar kegiatan ini dapat digelar secara berkelanjutan dan menjangkau khalayak yang lebih luas.

Peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti menjadi pengingat akan pentingnya merawat warisan sejarah melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menjaga relevansi nilai-nilai masa lalu di tengah kehidupan modern.