Bupati Karanganyar Tegaskan Kursi Dirut PUDAM Tirta Lawu Belum Ditetapkan, Kunci di Mendagri
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kekosongan kepemimpinan di PUDAM Tirta Lawu Karanganyar belum juga berakhir. Hingga kini, penetapan Direktur Utama dan Direktur Umum belum diputuskan, meskipun seluruh tahapan seleksi di tingkat daerah telah dinyatakan rampung.
Kondisi tersebut menempatkan badan usaha milik daerah yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat Karanganyar dalam situasi transisi kepemimpinan yang berkepanjangan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan telah menyelesaikan seluruh kewenangan administratifnya, sementara keputusan akhir penetapan direksi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan langsung jajaran direksi PUDAM Tirta Lawu.
Seluruh hasil seleksi telah dikonsultasikan sesuai prosedur yang berlaku, dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
“Sing netepke dudu aku. Sing netepke Mendagri. Nek karepku, sesuk kono wis rampung (Yang menetapkan bukan saya. Yang menetapkan itu Mendagri. Kalau yang menetapkan saya, besok di sana sudah selesai), "papar Rober, Senin (23/2/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas garis kewenangan pusat dan daerah, serta menegaskan bahwa dari sisi pemerintah kabupaten tidak ada lagi tahapan yang tertunda dalam proses pengisian jabatan strategis di tubuh PUDAM Tirta Lawu.
Di tengah ketidakpastian penetapan direksi definitif, PUDAM Tirta Lawu saat ini menaungi hampir 300 karyawan dan karyawati.
Kepastian kepemimpinan dinilai krusial untuk menjaga stabilitas internal perusahaan, memastikan konsolidasi manajemen berjalan optimal, serta menjamin kesinambungan pengambilan keputusan strategis.
Rober menekankan bahwa jabatan Direktur Utama bukan sekadar posisi struktural, melainkan pengendali arah kebijakan perusahaan daerah yang bersentuhan langsung dengan nasib ratusan pegawai dan kualitas pelayanan publik.
“Direktur Utama harus memiliki karakter ngayemi, ngayomi, dan ngayani, sehingga seluruh karyawan bisa merasa handarbeni PDAM,” ujarnya.
Menurut Rober, karakter kepemimpinan tersebut dibutuhkan agar organisasi dapat bergerak solid, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus meningkat, baik dari sisi operasional, manajemen sumber daya manusia, maupun tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan.
Hingga keputusan resmi diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri, PUDAM Tirta Lawu masih berada dalam fase transisi kepemimpinan.