Di Balik Klaim Efisiensi APBD 2026, Hibah Rp150 Miliar Jadi Sorotan FMPK Lakukan Budget Tracking
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 memunculkan diskursus publik.
Di satu sisi, pemerintah daerah menekankan kebijakan efisiensi sesuai arahan nasional. Namun di sisi lain, peningkatan signifikan pada belanja hibah, terutama untuk pembangunan jalan desa, memicu perhatian berbagai pihak dan mendorong penguatan pengawasan melalui budget tracking.
APBD 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 dan telah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp 1.983,74 miliar.
Struktur pendapatan masih didominasi dana transfer pusat sekitar 64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka Rp 522,60 miliar atau sekitar 26 persen.
Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 2.030,74 miliar dengan defisit sekitar Rp 47 miliar yang direncanakan ditutup melalui SILPA. Komposisi belanja menunjukkan dominasi belanja pegawai sebesar Rp 1.035,98 miliar atau sekitar 51 persen, diikuti belanja barang dan jasa Rp 482,60 miliar atau 24 persen.
Belanja hibah tercatat Rp 76,32 miliar, sedangkan belanja modal berada di angka Rp 123,36 miliar atau sekitar 6 persen.
Dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 2.369,94 miliar, terdapat penurunan sekitar 14 persen. Kebijakan ini dipahami sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional.
Namun, sejumlah kalangan menilai kondisi ini sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat agar setiap alokasi benar-benar tepat sasaran.
Perhatian kemudian mengarah pada alokasi hibah pembangunan jalan desa tipe 4 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 150 miliar pada 2026, meningkat sekitar 64 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran ini tersebar di sekitar 177 desa dengan distribusi yang bervariasi. Sebagian desa menerima alokasi besar, sementara lainnya relatif kecil atau belum signifikan.
Mayoritas kegiatan berupa pengaspalan jalan lingkungan dengan pelaksanaan oleh pihak ketiga.
Andriyanto dari Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK) menilai kondisi ini perlu diiringi dengan pengawasan yang lebih sistematis.
“Dengan nilai anggaran yang cukup besar dan tersebar di banyak titik, maka pendekatan pengawasan juga harus diperkuat. Salah satunya melalui mekanisme budget tracking yang terstruktur,” ujar pria yang akrab disapa Andre Heho, Selasa (17/3/2026).
Dalam dokumen perencanaan, pembangunan jalan strategis disebut sebagai prioritas utama. Namun alokasi untuk sektor tersebut dilaporkan lebih kecil dibanding hibah jalan desa.