Viral Isu Pembubaran Salat Id di Sukoharjo, Faktanya Tidak Ada Pembubaran
- VIVA Jogja
SUKOHARJO, VIVA Jogja - Perkembangan terbaru terkait polemik pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menunjukkan situasi telah berangsur kondusif setelah sempat viral di media sosial, Jumat (20/3/2026).
Kabar mengenai dugaan pembubaran salat Id yang beredar luas dipastikan tidak sesuai fakta. Sejumlah pihak telah memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Tri Wibowo, menegaskan bahwa tidak terjadi pembubaran kegiatan ibadah seperti yang ramai diperbincangkan.
“Tidak ada pembubaran. Informasi tersebut tidak benar. Yang terjadi adalah pembatalan rencana pelaksanaan oleh panitia,” ujarnya, pada wartawan Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan, perbedaan istilah antara pembatalan dan pembubaran perlu dipahami dengan tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini penting diluruskan supaya masyarakat tidak menerima informasi yang keliru,” katanya.
Di sisi lain, dinamika sempat terjadi ketika sejumlah warga mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan. Kedatangan warga disebut sebagai bentuk klarifikasi atas kabar yang beredar.
Salah satu warga menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima benar.
“Kami ingin mendapat penjelasan langsung agar tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.
Pemerintah desa kemudian memberikan klarifikasi terbuka di hadapan warga. Kepala desa menyebut keputusan yang diambil merujuk pada hasil musyawarah bersama unsur masyarakat.
“Kami tidak bermaksud membatasi pelaksanaan ibadah. Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki komunikasi ke depan.
“Ke depan, semua pihak akan lebih dilibatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal disebut menjadi salah satu latar belakang munculnya polemik.
Sebagian masyarakat mengikuti keputusan pemerintah, sementara sebagian lainnya menggunakan metode hisab.
Perbedaan tersebut dinilai sebagai hal yang lazim dan seharusnya dapat disikapi secara bijak.
Tri Wibowo berharap ke depan terdapat ruang yang setara bagi semua pihak dalam menjalankan ibadah.
“Kami berharap ada fasilitas yang sama jika terjadi perbedaan, sehingga semua dapat menjalankan keyakinannya,” ujarnya.
Mediasi antara warga dan pemerintah desa berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Dialog tersebut berjalan dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan.