Darurat Sampah Karanganyar, 90 Persen Belum Terkelola, Ancaman Pencemaran Kian Nyata
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Persoalan sampah di Kabupaten Karanganyar kini memasuki fase kritis yang tak bisa lagi ditunda penanganannya. Dari total timbulan sekitar 340 ton per hari, baru sekitar 10 persen yang berhasil ditangani.
Sisanya—mencapai 90 persen—masih berpotensi mencemari lingkungan jika tidak segera diatasi melalui langkah yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 di Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Ansyar, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pola lama.
“Jika 90 persen sampah belum terkelola, maka ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan sistem yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya saat melakukan pendampingan di Karanganyar, Kamis (2/4/2026).
Persoalan semakin kompleks setelah diketahui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karanganyar masih menggunakan metode open dumping—praktik yang tidak lagi sesuai standar pengelolaan lingkungan modern.
Kondisi ini bahkan telah berujung pada sanksi administratif dari pemerintah pusat. Ketergantungan pada TPA tanpa pengolahan yang memadai dinilai mempercepat penumpukan sampah sekaligus meningkatkan risiko pencemaran tanah, air, dan udara.
Sejumlah infrastruktur seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebenarnya telah tersedia sebagai bagian dari solusi. Namun, fasilitas tersebut belum beroperasi maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan anggaran operasional.
Di sisi lain, pemerintah daerah tengah menyiapkan pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Program ini ditargetkan mulai berjalan optimal pada pertengahan tahun, bergantung pada kesiapan anggaran dan tenaga operasional.
Arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa solusi paling efektif dan efisien adalah mengelola sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Karanganyar dinilai memiliki keunggulan karena masih didominasi wilayah perdesaan yang memungkinkan pengolahan sampah organik secara mandiri, seperti melalui komposting.
Pendekatan ini tidak hanya menekan volume sampah secara signifikan, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada TPA.
Di tengah keterbatasan sistem, gerakan berbasis masyarakat mulai menunjukkan hasil nyata. Sejumlah desa telah mengembangkan pengelolaan sampah mandiri melalui bank sampah dan pemilahan dari rumah.