ASN Wajib Bersepeda, Bupati Karanganyar Rober Christanto: Efisien atau Tidak?
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Bupati Karanganyar, Rober Christanto, angkat suara soal wacana aparatur sipil negara (ASN) menggunakan sepeda saat bekerja.
Ia mengingatkan, kebijakan tersebut tidak bisa asal diterapkan tanpa pertimbangan matang, terutama menyangkut efisiensi dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Menurut Rober, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Padahal, kebijakan tersebut disebut-sebut mulai dijalankan di sejumlah daerah sejak beberapa waktu terakhir.
Kondisi itu membuat Pemkab Karanganyar memilih tidak tergesa-gesa. Rober menegaskan, setiap kebijakan harus dibahas dan didiskusikan terlebih dahulu sebelum diputuskan.
“Apakah itu efisien atau tidak, kita bahas dulu. Kita diskusikan dulu,” ujarnya, Senin (6/4/2026)?
Ia juga menyoroti kemungkinan kebijakan tersebut tidak berjalan efektif jika diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, tidak semua aktivitas ASN dapat dilakukan dengan menggunakan sepeda.
“Kalau semua pakai sepeda tapi tidak efisien, kenapa harus dilakukan?” tegasnya.
Selain itu, Rober menekankan pentingnya kejelasan aturan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah. Tanpa petunjuk teknis yang rinci, implementasi kebijakan dinilai berpotensi menimbulkan kendala.
Pemkab Karanganyar, lanjut dia, akan melakukan pembahasan internal guna mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan itu dapat dijalankan secara efektif tanpa mengganggu tugas dan fungsi ASN.
Hingga kini, Pemkab Karanganyar belum akan menerapkan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Apakah itu efisien atau tidak, kita bahas dulu,” ujarnya menegaskan kembali.
Ia kembali mempertanyakan efektivitas jika kebijakan diterapkan tanpa perhitungan matang.
“Kalau semua pakai sepeda tapi tidak efisien, kenapa harus dilakukan?” katanya.
Meski demikian, Rober memastikan sikap pemerintah daerah tetap mengikuti kebijakan nasional.
Ia menegaskan, jika sudah ada instruksi resmi dari pemerintah pusat, maka Pemkab Karanganyar siap menjalankannya.
“Kalau ada arahan, pasti kita laksanakan,” tandasnya.
Dengan demikian, wacana ASN bersepeda di Karanganyar masih menunggu kejelasan aturan serta hasil pembahasan di tingkat daerah sebelum benar-benar diterapkan.