Pasar Jungke Karanganyar Dikepung Sampah dan Belatung, Bau Busuk Usir Pembeli, DPRD Desak Aksi Darurat
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kondisi Pasar Jungke, Kabupaten Karanganyar, berada di titik kritis. Tumpukan sampah yang membusuk sejak Januari 2026 kini dipenuhi belatung dan mengeluarkan bau busuk menyengat, menciptakan situasi yang membuat pengunjung enggan datang dan aktivitas jual beli nyaris lumpuh.
Aduan pedagang yang masuk ke DPRD Karanganyar memicu respons cepat Komisi B dengan mempertemukan dinas terkait, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang. Sorotan tajam mengarah pada lambannya penanganan serta minimnya fasilitas pengangkutan.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menilai kondisi ini sudah darurat dan butuh langkah luar biasa.
“Ini sangat membahayakan. Harus bersih total secepatnya. Ini PR kita semua—tidak bisa saling menyalahkan,” tegas Latri saat sidak, (7/4/2026).
Di sejumlah titik, sampah terlihat menghitam, basah, dan dipenuhi belatung yang bergerak di permukaan. Bau menyengat menyebar ke area jual beli, membuat suasana pasar tidak layak.
“Sampah menggunung, baunya seperti bangkai, dan penuh belatung. Pembeli langsung mundur,” ujar perwakilan pedagang.
Kondisi ini bukan lagi sekadar kotor, tetapi sudah mengarah pada krisis kebersihan yang berdampak langsung pada citra pasar.
Efeknya cepat dan nyata. Pengunjung berkurang drastis—bahkan di momen yang biasanya ramai seperti menjelang Lebaran.
“Baru masuk sudah tidak kuat baunya. Banyak yang bilang besok saja, lalu pulang. Ada yang sampai muntah,” ungkap pedagang lain.
Penurunan kunjungan otomatis menekan omzet. Pedagang mengaku kehilangan pelanggan tetap karena kondisi yang tak kunjung membaik.
Sebelumnya, pengangkutan dilakukan rutin 2–3 kali per minggu dengan ketersediaan tong, sehingga tidak memancing pembuangan dari luar. Namun sejak Januari, keterbatasan anggaran membuat ritme pengangkutan tersendat.
Dalam dua hari saja tanpa pengangkutan, volume langsung melonjak dan memancing pihak luar ikut membuang sampah.
Area pasar pun berubah persepsi—dari titik kumpul sementara menjadi tempat pembuangan umum (seolah TPA).
Pedagang menyoroti lemahnya pengawasan. Warung dan pelaku usaha di luar kawasan ikut membuang sampah ke dalam pasar, memperparah penumpukan. Tanpa penegakan aturan, praktik pembuangan liar terus berulang.