Cerita Panjang Sumanto: Dari Pengacara Gratisan hingga Akhirnya Jadi Ketua DPRD Jateng

Ketua DPRD Jateng Sumanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menceritakan perjalanan hidupnya sejak lulus kuliah, meniti karier sebagai pengacara, hingga akhirnya terjun ke dunia politik saat menghadiri pelantikan pengurus baru DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2025–2030 di rumah dinas Pendopo Bupati Karanganyar, Sabtu (11/4/2026).

img_title Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan

Di hadapan para advokat, Sumanto mengurai awal kariernya di dunia hukum yang tidak selalu berjalan mulus. 

Ia mengawali profesinya pada 1996 dengan berbagai keterbatasan, termasuk pengalaman dan pemahaman teknis yang masih minim.

img_title Warga Tak Mampu Kini Bisa Akses Pengacara Gratis, IKADIN Karanganyar Perluas Layanan Hukum

Tak hanya pernah menangani perkara tanpa bayaran, ia juga mengaku sempat kebingungan saat menyusun berita acara untuk persidangan. Pengalaman itu bahkan menjadi momen yang masih ia ingat hingga kini.

Ia menceritakan, berkas yang disusunnya sempat mendapat sorotan langsung dari Ketua Majelis Hakim di persidangan. Kritik yang disampaikan pun terbilang blak-blakan, bahkan cenderung menyentil hasil kerjanya.

img_title Pajak Kendaraan Jateng Naik, DPRD Alarm Dampak ke Kantong Warga

“Pernah saya disampaikan langsung, bahkan seperti diejek,” kenang Sumanto, Sabtu (11/4/2026). 

Alih-alih menjadi hambatan, pengalaman tersebut justru menjadi titik balik dalam perjalanan kariernya. Ia menganggap kritik itu sebagai pelajaran penting untuk terus memperbaiki kemampuan.

“Dari situ saya belajar, harus lebih baik lagi,” ujarnya.

Sumanto menegaskan, menjadi pengacara menuntut kesiapan mental. Selain tanpa gaji tetap, profesi ini juga membutuhkan ketahanan menghadapi tekanan, termasuk kritik di ruang sidang.

“Jadi pengacara itu enggak ada yang gaji. Gaji adalah kalau punya klien, dan itu harus dicari sendiri,” katanya.

Seiring waktu, kerja keras tersebut mulai menunjukkan hasil. Dari perkara dengan nilai jasa dua hingga lima juta rupiah, ia kemudian dipercaya menangani kasus dengan nilai yang jauh lebih besar, bahkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu pengalaman penting dalam kariernya adalah saat menangani sengketa politik yang dihadapi Rina Iriani dan Sri Sadoyo. 

Saat itu, keduanya belum dapat segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar meskipun telah memenangkan pemilihan kepala daerah.

Sumanto harus mengawal perkara tersebut melalui proses panjang hingga tingkat kasasi. Perjuangan itu berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi, yang menjadi penentu akhir sengketa.

Halaman Selanjutnya
img_title