War Tiket Haji Meledak, Bayar Rp100 Juta Bisa Berangkat Tanpa Antre di Tengah Tunggu 30 Tahun

590 jemaah Karanganyar siap berangkat haji 2026 ke Tanah Suci
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Wacana skema “war tiket” haji muncul saat antrean jemaah Indonesia mencapai 5,7 juta orang, bahkan hingga 30 tahun di sejumlah daerah. Skema ini disebut memungkinkan keberangkatan tanpa antre dengan biaya penuh, memicu perhatian luas publik.

img_title Alhamdulillah Biaya Haji 2026 Turun, Calon Jemaah Batang Sambut Lega

Gagasan ini dikaitkan dengan keinginan Prabowo Subianto agar sistem antrean panjang haji dapat dihapus di masa depan. Namun, di tingkat daerah, wacana tersebut masih dipandang sebagai ide awal yang perlu dikaji secara mendalam.

Kepala Kemenhaj Karanganyar, Sofyan Hadi, menegaskan bahwa skema “war tiket” hingga kini belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

img_title Setelah 14 Tahun Rusak, Jalan Gidanglo–Guwosobokerto Welahan Akhirnya Dibeton

“Ini masih sebatas wacana. Belum ada keputusan final karena harus melalui pembahasan panjang antara pemerintah dan DPR,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Tekanan terhadap sistem haji saat ini memang semakin terasa. Di Kabupaten Karanganyar, tercatat sekitar 18 ribu calon jemaah masih mengantre dengan estimasi waktu keberangkatan mencapai 30 tahun. 

img_title Ratusan Santri Nailul Muna Ikuti Skrining Kesehatan dan Edukasi PHBS dari Puskesmas Welahan I

Kondisi ini mencerminkan situasi nasional yang kian kompleks dan membutuhkan solusi baru.

Dalam konsep yang beredar, “war tiket” haji akan membuka jalur khusus bagi calon jemaah yang mampu membayar biaya penuh tanpa subsidi pemerintah. 

Estimasi biaya yang muncul mencapai sekitar Rp100 juta per orang, jauh di atas biaya haji reguler.

Skema ini dinilai sebagai salah satu opsi untuk mengurai antrean panjang, terutama jika kuota haji dunia mengalami peningkatan di masa mendatang. 

Dengan adanya tambahan kuota, pemerintah dapat membagi jalur keberangkatan antara jemaah reguler dan jalur khusus tanpa antre.

“Nantinya jika kuota bertambah, bisa saja dibuat jalur khusus bagi yang mampu membayar penuh. Jadi tidak perlu menunggu lama,” jelas Sofyan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa wacana tersebut tidak akan mengganggu jemaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu reguler. Kuota akan dirancang terpisah agar hak mereka tetap terjamin.

Di sisi lain, wacana ini juga memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat. Selain dianggap sebagai solusi, skema ini berpotensi menimbulkan perdebatan terkait aspek keadilan dan akses terhadap ibadah haji.

Pemerintah, kata Sofyan, masih akan memantau respons publik sebelum melangkah lebih jauh. Mengingat haji merupakan urusan umat dalam skala besar, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title