Potong Rel di Siang Bolong, Aksi Nekat di Sukoharjo Digerebek, Sabu Ditemukan di Mobil Pelaku

Barang bukti rel hasil curian diamankan KAI
Sumber :
  • VIVA Jogja

SUKOHARJO, VIVA Jogja - Aksi nekat terjadi di Sukoharjo. Dua pria kepergok memotong rel kereta api di siang bolong di Dukuh Gesingan, Desa Luwang, Kecamatan Gatak, Sabtu (18/4/2026). Saat digerebek, polisi tak hanya menemukan potongan rel—tapi juga paket sabu di dalam mobil pelaku.

img_title KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Tiga Koper Dibawa Penyidik usai Pemeriksaan

Siang itu, suasana di sekitar jalur rel Dukuh Gesingan mendadak tegang. Warga memergoki aktivitas mencurigakan: sejumlah orang tengah memotong dan memuat rel kereta ke kendaraan.

Tanpa ragu, laporan langsung dikirim ke petugas. Waktu menjadi krusial—karena yang dipotong bukan sekadar besi, melainkan bagian dari jalur aktif yang menyangkut keselamatan perjalanan.

img_title Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK: Berawal dari Pegawai Bank hingga Punya Harta Rp9,1 Miliar

Sekitar pukul 10.45 WIB, tim pengamanan jalur yang sedang patroli bergerak cepat. Berkoordinasi dengan polisi, mereka langsung menuju titik lokasi di KM 117 lintas Purwosari–Gawok.

Penggerebekan berlangsung cepat. Dua pelaku tak sempat kabur. Mereka diamankan saat masih berada di lokasi, bersama barang bukti yang sudah siap diangkut.

img_title Sehari usai OTT KPK, DPC PDIP Sukoharjo Masih Tahan Sikap soal Bupati Etik Suryani

Potongan rel dengan berbagai ukuran ditemukan berserakan. Aparat juga menyita alat pemotong besi, tabung gas, mobil pick up, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.Namun yang mengejutkan, temuan tak berhenti di situ.

Saat kendaraan diperiksa, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu. Penemuan ini langsung mengubah arah penanganan kasus menjadi lebih luas.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar pencurian biasa.

“Ini sangat berbahaya karena bisa mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Feni dalam rilisnya, Sabtu (18/4/2026). 

Ia juga memastikan, tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku.

“KAI tidak akan mentoleransi. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gatak. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan di balik aksi pencurian rel.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian material rel bukan kejahatan ringan. Dampaknya bisa berujung fatal jika tidak segera dicegah.

Di sisi lain, peran warga terbukti krusial. Tanpa laporan cepat, aksi tersebut bisa saja berhasil dan meninggalkan risiko besar bagi perjalanan kereta.

Halaman Selanjutnya
img_title