Gudang Obat Terlarang di Karanganyar Terbongkar, Ribuan Pil Yarindo hingga Tramadol Disita Polisi
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Aktivitas penyimpanan sekaligus peredaran obat keras ilegal di Karanganyar akhirnya terbongkar. Polisi menggerebek dua titik yang diduga menjadi “gudang” penyimpanan, dengan temuan ribuan pil siap edar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar-masuk di sebuah ruko di wilayah Kelurahan Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar.
Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan obat-obatan tanpa izin.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GS (24) yang berada di dalam ruko.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan pil Yarindo yang telah dikemas dalam beberapa paket, serta puluhan butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk transaksi, tetapi juga sebagai tempat penyimpanan sementara obat-obatan sebelum diedarkan.
Pengembangan kemudian dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap GS, petugas mendapatkan informasi yang mengarah pada lokasi lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama.
Tak berselang lama, polisi bergerak ke sebuah kamar kos di wilayah Tegalgede, Karanganyar, dan mengamankan seorang pria berinisial MI (29). Di lokasi kedua ini, jumlah barang bukti yang ditemukan jauh lebih besar.
Petugas menyita lebih dari seribu butir pil Yarindo, ratusan butir Tramadol, serta puluhan pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta dua unit ponsel yang disinyalir sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Besarnya jumlah barang bukti menguatkan dugaan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang terorganisir, dengan pola penyimpanan di beberapa titik berbeda untuk menghindari deteksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Y.S Susanto menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar rantai peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga sebagai pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.