Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Kaliboto Patungan: SiLPA Rp214 Miliar Karanganyar Jadi Sorotan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Jalan penghubung Denok (Bendungan) menuju Pojok di Desa Kaliboto ditutup sementara mulai Minggu (26/4/2025). Penutupan diperkirakan berlangsung sekitar satu pekan sejak dimulainya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
Penutupan dilakukan seiring kegiatan gotong royong warga yang menggalang dana secara mandiri untuk memperbaiki jalan rusak yang selama ini dikeluhkan. Akses tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas warga, namun belum tertangani melalui program pemerintah.
Kondisi ini memantik sorotan tajam dari Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK). Koordinator FMPK, Andriyanto alias Andre Heho, menilai apa yang terjadi sebagai ironi dalam tata kelola anggaran daerah.
“Di satu sisi pemerintah bangga dengan SiLPA ratusan miliar, tapi di sisi lain masyarakat harus saweran demi jalan yang layak. Ini bukan hal yang bisa dianggap normal,” tegas Andre.
Ia menyoroti potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai Rp214 miliar, serta besarnya APBD Perubahan (APBD-P) Karanganyar 2025 sebesar Rp2,377 triliun. Menurutnya, angka tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau dana sebesar itu mengendap sementara jalan rusak dibiarkan, berarti ada yang salah dalam prioritas. Ini bukan sekadar teknis, tapi kegagalan arah pembangunan,” lanjutnya.
FMPK menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai pemerintah daerah bersama seluruh penyelenggara pemerintahan tidak optimal dalam pengelolaan APBD 2025. Kritik juga diarahkan pada sikap pemerintah yang dinilai diam ketika masyarakat Desa Kaliboto harus patungan demi menikmati infrastruktur dasar.
“Jangan bangga dengan SiLPA kalau rakyat masih harus menutup kebutuhan dasar sendiri. Itu bukan prestasi, itu alarm kegagalan,” ujarnya.
Menurut FMPK, tingginya SiLPA di tengah banyaknya jalan rusak merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat. Di satu sisi, DPRD menyoroti rendahnya serapan anggaran, sementara di sisi lain masyarakat dipaksa mencari solusi sendiri.
“Ini bukan sekadar administrasi anggaran. Ini cermin kegagalan politik pembangunan,” kata Andre.
FMPK menilai angka SiLPA yang besar menunjukkan APBD tidak bekerja sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah dinilai tidak bisa terus berlindung di balik alasan proses, penyesuaian, atau kendala teknis.