Perizinan Macet, Karanganyar Tancap Gas Diskon Pajak untuk Selamatkan Usaha & Pariwisata
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Target layanan perizinan satu hari di Kabupaten Karanganyar masih jauh dari harapan. Pemerintah daerah mengakui, proses birokrasi yang berbelit di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penghambat utama, hingga izin kerap molor dari waktu yang dijanjikan.
Asisten II Sekda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menegaskan bahwa persoalan ini kini menjadi fokus pembenahan. Lambatnya rekomendasi teknis dari OPD membuat proses yang seharusnya cepat justru tersendat.
“Masalahnya ada di rekomendasi OPD. Dinas Perizinan sudah siap cepat, tapi di teknis sering melewati batas waktu,” ujar Titis, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, tiap OPD memiliki regulasi sektoral yang kuat dan kerap berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini memicu tumpang tindih aturan hingga memperlambat proses perizinan di lapangan.
Ilustrasi pendapatan karanganyar
- VIVA Jogja
Untuk memutus rantai hambatan tersebut, Pemkab mulai memperkuat koordinasi lintas dinas sekaligus menerapkan sistem supervisi ketat.
Dinas Perizinan didorong aktif mengawasi kinerja OPD, termasuk memastikan setiap instansi memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan dipatuhi.
“Kalau SOP belum ada, wajib dibuat. Kalau sudah ada tapi tidak dijalankan, akan kita evaluasi dan bina,” tegasnya.
Tak hanya membenahi birokrasi, Pemkab Karanganyar juga menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan sektor usaha, terutama pariwisata yang tengah tertekan akibat kondisi ekonomi global dan regional.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak daerah. Gagasan ini datang langsung dari Bupati Karanganyar dan kini tengah dikaji secara mendalam.
“Kita dorong insentif yang tidak membebani anggaran, salah satunya lewat penurunan pajak. Tapi tetap dihitung matang agar tidak mengganggu PAD,” jelas Titis.
Menariknya, skema ini dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Dengan tarif pajak lebih ringan, pelaku usaha diprediksi lebih patuh sehingga jumlah wajib pajak yang aktif bisa meningkat.
“Bisa jadi tarif turun, tapi kepatuhan naik. Ujungnya, penerimaan justru bisa lebih besar,” katanya.
Di sisi lain, penurunan kunjungan wisata juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan berbagai indikator lapangan, penurunan terjadi cukup signifikan, bahkan mencapai kisaran 30 hingga 40 persen di sejumlah sektor.