Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumah di Mojogedang Karanganyar

Ilustrasi
Sumber :
  • Ikustrasi VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya di Dusun Mojo, Desa Mojogedang, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Selasa (28/4/2026) pagi. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar.

img_title Asap Hitam Membumbung di Jalur Solo–Sragen, Kebakaran Hebat Landa Pabrik PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar

Korban diketahui bernama Inna Kaisaroh (38), warga setempat yang bekerja di sektor swasta. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan selendang yang terikat pada bagian atap kamar mandi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, suami korban, Iwan Nurriyanto (45), terbangun karena anak mereka menangis dan meminta diantar ke kamar kecil.

img_title Jumog River Tubing Adventure, Cara Seru Menikmati Sungai di Lereng Lawu Cuma Rp25 Ribu

Saat mencari istrinya, Iwan menuju kamar mandi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung. 

Ia kemudian memotong selendang tersebut dan menurunkan korban. Korban selanjutnya dibawa ke ruang tamu untuk diperiksa. Namun, korban diketahui sudah tidak bernapas.

img_title Kelola 25 Destinasi di Tiga Provinsi, The Lawu Group Menjelma Jadi Raksasa Wisata Regional

Kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT setempat sekitar pukul 05.08 WIB dan diteruskan ke Polsek Mojogedang sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan peristiwa tersebut. Polisi bersama petugas medis dari Puskesmas Mojogedang I serta tim Inafis Polres Karanganyar langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Wikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami tekanan terkait kondisi kesehatannya. Polisi memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dan kasus ditangani sebagai peristiwa non-kriminal.