Pasca Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta, 27 Daycare di Karanganyar Diawasi Ketat Lewat Aplikasi Tamasya

Pengawasan tempat penitipan anak di Karanganyar diperketat melalui aplikasi Tamasya untuk memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak
Sumber :
  • Ilustrasi VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pasca mencuatnya kasus dugaan kekerasan anak di Yogyakarta, DP3APPKB Kabupaten Karanganyar bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap 27 tempat penitipan anak (TPA) melalui sistem digital berbasis data yang juga melibatkan orang tua.

img_title Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran PT Porto di Karanganyar, Peliputan Wartawan Diwarnai Pengusiran

Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperkuat pengawasan layanan pengasuhan anak usia dini secara lebih sistematis dan terukur. Sebanyak 27 tempat penitipan anak (TPA) resmi kini dipantau ketat melalui aplikasi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik setelah kasus dugaan kekerasan anak di daycare wilayah Yogyakarta.

img_title Asap Hitam Membumbung di Jalur Solo–Sragen, Kebakaran Hebat Landa Pabrik PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar

Penelaah Teknis Kebijakan DP3APPKB Karanganyar, Nanang Sudaryono, menyebut aplikasi Tamasya menjadi instrumen utama dalam pengawasan karena mampu merekam data secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui sistem tersebut, setiap pengelola TPA wajib menginput data detail, mulai dari legalitas lembaga, jumlah anak dan pengasuh, hingga pola asuh yang diterapkan. Orang tua juga diberi ruang untuk memberikan penilaian terhadap layanan daycare.

img_title Jumog River Tubing Adventure, Cara Seru Menikmati Sungai di Lereng Lawu Cuma Rp25 Ribu

“Monitoring dilakukan setiap bulan dan seluruh data terekam dalam sistem. Jadi pengawasan tidak hanya bergantung pada kunjungan lapangan,” ujarnya.

Mayoritas TPA yang terdata telah mengantongi izin resmi, sehingga memudahkan pembinaan dan evaluasi secara berkala.

Pendekatan digital ini sekaligus mendorong transparansi dan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi kualitas pengasuhan anak.

“Masukan dari orang tua menjadi bagian penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan,” imbuhnya.

Selain itu, aplikasi Tamasya juga terintegrasi dengan program pencegahan stunting melalui pemantauan pola makan dan pola asuh anak di daycare.

Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti, menegaskan seluruh TPA telah diarahkan memenuhi standar layanan, mulai dari kelayakan fasilitas, rasio pengasuh dan anak, hingga kompetensi tenaga pengasuh.

Para pengasuh diwajibkan memiliki sertifikasi serta mengikuti pendidikan dan pelatihan pengasuhan anak.

“Sejauh ini belum ada kasus di Karanganyar. Namun kami tidak ingin lengah, pengawasan tetap diperkuat agar kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan teknis operasional dan perizinan berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara DP3APPKB fokus pada perlindungan anak dan penanganan kasus.

Halaman Selanjutnya
img_title