Komjak Kawal Ketat 100 Hari Kinerja 14 Kajati Baru, Integritas dan Korupsi Jadi Ujian
- Ist/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI memastikan akan mengawal ketat kinerja 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik oleh Jaksa Agung. Periode 100 hari pertama dinilai menjadi fase krusial untuk membuktikan profesionalisme, integritas, serta komitmen pemberantasan korupsi.
Pelantikan 14 Kajati oleh ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (29/4/2026), menjadi titik awal pengawasan intensif terhadap kinerja pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau langsung performa para Kajati sejak hari pertama menjabat. Pesan Jaksa Agung, kata dia, jelas: segera bekerja dan beradaptasi tanpa menunda hasil.
“Langsung gas dan adaptasi sembari berjalan. Kinerja harus segera terlihat,” ujarnya dalam rilis yang diterima VIVA Jogja, Rabu (29/4/2026).
Selain 14 Kajati, pelantikan juga mencakup 16 pejabat eselon II di Kejaksaan Agung. Komjak menilai momentum ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan awal pembuktian kepemimpinan di wilayah hukum masing - masing.
Pujiyono yang juga Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret ini menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas.
Dua aspek ini dinilai menjadi fondasi utama dalam memastikan tujuan penegakan hukum tercapai sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Ia mengingatkan, para pejabat baru tidak hanya berorientasi pada capaian target, tetapi juga harus belajar dari berbagai kasus yang sempat menjadi sorotan publik. Penegakan hukum, menurutnya, harus dijalankan dengan hati dan menjunjung nilai keadilan.
“Bukan hanya target, tapi juga legacy yang ditinggalkan bagi penegakan hukum ke depan,” tegasnya.
Komjak memastikan pengawasan akan difokuskan pada 100 hari pertama. Dalam periode tersebut, hasil kinerja para Kajati harus mulai terlihat sebagai indikator awal efektivitas kepemimpinan.
Salah satu perhatian utama adalah penanganan tindak pidana korupsi. Pujiyono menyebut, pemberantasan korupsi merupakan wajah institusi Kejaksaan yang paling disorot publik.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung dinilai telah menunjukkan capaian signifikan melalui pengungkapan kasus besar dan pengembalian kerugian negara. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya dilihat dari sisi jumlah perkara.
“Tidak hanya kuantitas, tapi kualitas penanganan perkara juga harus dijaga,” ujarnya.