74 Ribu Siswa Terpapar Iklan Rokok, Kinerja KTR Semarang Peringkat 224 Nasional
- VIVA Jogja
SEMARANG, VIVA Jogja - Status Kota Layak Anak yang disandang Kota Semarang tengah menghadapi ujian serius. Di tengah perayaan hari jadi ke-479, riset terbaru mengungkap puluhan ribu pelajar masih terpapar iklan rokok di sekitar sekolah—kondisi yang dinilai berkontribusi terhadap turunnya kinerja Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara nasional.
Riset yang dilakukan Indonesian Youth Council for Tactical Changes bersama Koalisi Save Our Surroundings (SOS) mencatat sekitar 74.578 siswa terpapar promosi rokok setiap hari.
Paparan tersebut berasal dari iklan luar ruang yang tersebar di jalur utama aktivitas pelajar, termasuk rute berangkat dan pulang sekolah.
Peneliti IYCTC, Nalsali Ginting, menyampaikan sebagian besar iklan berada dekat lingkungan pendidikan.
Ia menjelaskan, dari 375 titik iklan yang teridentifikasi, sekitar 97 persen berada dalam radius 500 meter dari sekolah. Lokasi tersebut merupakan jalur yang rutin dilalui siswa setiap hari.
Temuan itu menunjukkan tingginya intensitas paparan yang diterima pelajar. Berdasarkan integrasi data riset, jumlah siswa yang terdampak diproyeksikan mencapai 74.578 orang, dengan kelompok terbesar berasal dari jenjang sekolah dasar.
Padahal, ketentuan PP No. 28 Tahun 2024 melarang iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan.
Selain faktor lokasi, pola promosi juga menjadi sorotan. Iklan rokok banyak menggunakan warna mencolok, pesan yang menarik perhatian, serta mencantumkan varian rasa dan harga yang relatif terjangkau bagi kalangan pelajar.
Temuan ini diperkuat hasil audit sosial di lapangan. Anggota DPRemaja 4.0 Jawa Tengah, Syifa Yustiana, menyebut keberadaan iklan rokok di sekitar sekolah semakin mudah ditemui. Ia menilai kondisi tersebut dapat membentuk persepsi yang menganggap rokok sebagai hal yang wajar di kalangan remaja.
Di sisi lain, hasil evaluasi nasional menunjukkan capaian implementasi KTR di Semarang masih rendah. Kota ini tercatat berada di peringkat 224 dengan tingkat kepatuhan yang dinilai belum optimal.
Peneliti dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Risky Kusuma Hartono, mengingatkan bahwa tanpa penguatan kebijakan, risiko peningkatan jumlah perokok usia dini akan semakin besar. Ia menyebut potensi kenaikan prevalensi dapat terjadi apabila upaya pengendalian tidak menunjukkan perbaikan signifikan.