Modus Baru, Nyaru PNS dan Tawarkan Material Gratis, Pria Asal Tangerang Curi HP Pekerja Proyek di Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Modus pencurian terus berkembang. Seorang pria menyamar sebagai pemberi bantuan material proyek dengan berpenampilan layaknya pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengelabui korban. Aksi tersebut terjadi di Dusun Manjar, Desa Dawung, Kabupaten Karanganyar.
Korban yang tengah bekerja di lokasi proyek didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan kondisi sekitar. Pelaku kemudian menawarkan bantuan material berupa pasir dan semen secara gratis untuk menarik perhatian korban.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyebut tawaran tersebut merupakan bagian dari modus pelaku.
“Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan material agar korban lengah,” ujar AKP Wikan diruang kerjanya, Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (6/5/2026).
Setelah beberapa saat berbincang, pelaku berpura-pura pergi. Tak lama kemudian, korban menyadari handphone miliknya yang diletakkan di atas meja telah hilang.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar bersama rekan korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang handphone milik korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkannya. Pelaku terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga dan akhirnya diamankan.
“Pelaku jatuh karena panik saat melarikan diri, bukan karena tindakan warga,” tegas Wikan.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial N, warga Tangerang, dan diduga beraksi seorang diri.
Polisi memastikan pelaku bukan aparatur sipil negara, meski menggunakan penampilan menyerupai PNS sebagai bagian dari modusnya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pencurian sebagaimana disangkakan oleh penyidik, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain. Hingga kini, enam orang saksi telah diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menangani pelaku kejahatan.
“Jika menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.