Kejaksaan Geledah Ruang Eks Plt Sekwan DPRD Karanganyar, Retribusi PKL Ikut Disisir

Petugas Kejari Karanganyar meminta keterangan PKL depan pujasera soal retribusi terkait kasus AM
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kejaksaan Negeri Karanganyar mulai menelusuri jejak dugaan korupsi AM hingga ke lingkungan DPRD Karanganyar

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

Penyidik menggeledah ruangan yang pernah ditempati AM saat eks Diskuktrans ESDM yang juga Staf Ahli Bupati ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Di tengah sorotan publik, pimpinan DPRD menegaskan penggeledahan itu tidak berkaitan dengan lembaga DPRD secara kelembagaan.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Plt Sekwan DPRD Karanganyar, Bakdo Harsono. Namun saat proses berlangsung, dirinya mengaku tidak berada di lokasi karena tengah mendampingi kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Semarang.

img_title Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

“Informasinya memang ada penelusuran dokumen terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Bakdo saat dikonfirmasi VIVA Jogja, Kamis (7/5/2026). 

Bakdo menyebut dirinya hanya menerima laporan dari staf sekretariat yang berada di lokasi. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik disebut tidak membawa barang maupun dokumen dari ruangan yang diperiksa.

img_title Status Tersangka Gugur, Eks Kadis Diskuktrans ESDM Karanganyar Masih Menanti Pemulihan Hak ASN

“Dari laporan yang saya terima, tidak ada barang yang dibawa,” ujarnya.

Meski demikian, Bakdo menilai langkah penyidik merupakan bagian dari proses penelusuran alat bukti dalam perkara yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Karanganyar.

“Mungkin sedang menelusuri bukti-bukti lain. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, membenarkan ruangan yang digeledah merupakan ruangan yang pernah digunakan AM saat menjabat Plt Sekwan. Ia menegaskan penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan DPRD sebagai institusi.

“Tidak ada kaitannya dengan DPRD secara kelembagaan. Itu terkait persoalan pribadi yang bersangkutan,” tegas Bagus.

Bagus juga mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum penggeledahan dilakukan. Informasi yang diterimanya hanya melalui komunikasi internal dari pihak sekretariat.

“Yang digeledah ruangannya beliau waktu menjabat Plt Sekwan,” imbuhnya.

Di tengah sorotan publik atas penggeledahan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonar David Yuniarto, memilih belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut seluruh informasi resmi nantinya akan disampaikan langsung oleh institusi Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Bonar bahkan membantah apabila dirinya disebut telah memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang keluar ke publik.

Halaman Selanjutnya
img_title