Kronologi Penggeledahan Ruang Eks Plt Sekwan DPRD Karanganyar, Berlangsung 1,5 Jam
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar di lingkungan Sekretariat DPRD Karanganyar memicu perhatian publik. Ruangan yang diperiksa diketahui pernah ditempati AM saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Karanganyar.
AM sendiri diketahui merupakan eks Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar yang kini juga menjabat Staf Ahli Bupati Karanganyar.
Berdasarkan keterangan pihak Sekretariat DPRD Karanganyar, tim penyidik datang sekitar pukul 12.30 WIB tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saat itu aktivitas kantor masih berjalan normal dan sebagian pegawai tengah memasuki jam istirahat siang.
Penyidik kemudian menuju ruangan yang pernah digunakan AM saat menjabat Plt Sekwan DPRD Karanganyar. Pemeriksaan dilakukan secara terbatas dan tidak menyasar seluruh ruangan di lingkungan sekretariat.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karanganyar, Theresia Herawati, yang ikut mendampingi saat penggeledahaan ruang kerja Sekertaris DPRD yang pernah ditwmpati AM, mengatakan penggeledahan berlangsung sekitar satu hingga satu setengah jam.
“Penyidik hanya melakukan pengecekan di ruangan yang pernah ditempati yang bersangkutan. Tidak ada dokumen maupun barang yang dibawa,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Theresia, selama proses berlangsung pihak sekretariat mendampingi penyidik sebagai saksi. Aktivitas pegawai di lingkungan DPRD juga tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak ada penyegelan ruangan maupun pemasangan police line. Aktivitas kantor tetap normal,” katanya.
Ia menegaskan penggeledahan hanya dilakukan di ruangan tertentu yang pernah digunakan AM dan tidak berkaitan dengan keseluruhan aktivitas lembaga DPRD Karanganyar.
“Ruangan lain tidak diperiksa. Pemeriksaan hanya fokus di lokasi yang pernah ditempati yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di tengah sorotan publik atas penggeledahan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonar David Yuniarto, memilih belum membuka detail proses penyidikan kepada publik.
Bonar bahkan menegaskan dirinya tidak pernah memberikan keterangan resmi kepada pihak mana pun terkait penggeledahan tersebut, meski namanya sempat dikutip dalam sejumlah pemberitaan yang beredar.
“Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Karanganyar terkait penggeledahan itu,” tegas Bonar.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai informasi yang beredar seolah-olah pihak kejaksaan telah membeberkan hasil maupun arah penyidikan kasus yang menyeret AM.