KAI Tutup Lagi Perlintasan Liar di Solo dan Yogya, Warga Diminta Tak Buka Jalur Baru

PT KAI Tutup Perlintasan Tak Berpalang
Sumber :
  • VIVA Jogja

SUKOHARJO, VIVA Jogja - KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menutup dua perlintasan liar di wilayah Solo dan Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Jalur ilegal itu dinilai berbahaya karena kerap dipakai warga tanpa pengamanan memadai.

img_title Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK: Berawal dari Pegawai Bank hingga Punya Harta Rp9,1 Miliar

Dua titik yang ditutup berada di lintas Solo Kota–Sukoharjo dan jalur Patukan–Rewulu. Proses penutupan melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian, Dishub, aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga komunitas pecinta kereta api.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan pembatas permanen agar akses tersebut tidak lagi digunakan masyarakat untuk melintas.

img_title Sehari usai OTT KPK, DPC PDIP Sukoharjo Masih Tahan Sikap soal Bupati Etik Suryani

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani mengatakan perlintasan liar masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah karena berisiko memicu kecelakaan.

Menurutnya, sebagian besar perlintasan liar muncul akibat akses jalan pintas yang dibuat warga di sekitar jalur rel.

img_title Wakil Bupati Sukoharjo Minta Publik Tak Berspekulasi usai OTT KPK, Sejumlah Ruang Setda Masih Disegel

“Ini cukup berbahaya karena tidak ada penjagaan maupun fasilitas keselamatan,” kata Rahim, Selasa (19/5/2026). 

Data KAI Daop 6 mencatat, selama kurun 2023 hingga Mei 2026 sudah ada 41 perlintasan liar yang ditutup. Wilayah Wonogiri menjadi daerah terbanyak dengan 17 titik penutupan.

Sementara sepanjang tahun 2026 ini, total tujuh perlintasan liar sudah ditertibkan. Beberapa di antaranya berada di Wonogiri, Wates, Wojo, hingga Sukoharjo.

Meski begitu, KAI mengakui masih ada 13 perlintasan liar yang tersebar di wilayah operasional Daop 6. Sebanyak 12 titik berada di Wonogiri dan sisanya di kawasan Sumberlawang.

Di sisi lain, jumlah perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 mencapai 292 titik. Dari jumlah tersebut, masih ada 127 perlintasan yang belum dijaga.

Kondisi itu membuat KAI terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik yang ramai dilalui kendaraan warga.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih meminta masyarakat tidak lagi membuka akses baru di jalur kereta api meski untuk kepentingan jalan pintas.

“Kami berharap masyarakat menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain penutupan jalur liar, KAI juga memperbanyak sosialisasi keselamatan ke masyarakat dan sekolah. Hingga Mei 2026, ratusan kegiatan edukasi telah dilakukan di wilayah Daop 6.

KAI turut memasang perangkat audio imbauan di sejumlah perlintasan guna mengingatkan pengguna jalan saat kereta akan melintas.

Menurut Feni, kecelakaan di perlintasan umumnya terjadi karena pengendara tidak disiplin dan memaksa melintas ketika kereta sudah mendekat.

Halaman Selanjutnya
img_title