PMK Masih Mengancam, Karanganyar Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026
- Istimewa
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perdagangan hewan kurban di Karanganyar mulai mendapat pengawasan ketat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Pemerintah daerah bergerak cepat mengantisipasi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih ditemukan di sejumlah wilayah, meski kondisinya diklaim terkendali.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar kini menggencarkan vaksinasi ternak sekaligus memperluas pemantauan di sentra penjualan sapi dan kambing kurban.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi.
Hingga pertengahan Mei 2026, vaksinasi PMK di Karanganyar telah menjangkau sekitar 5.000 ekor ternak. Jumlah itu baru sebagian dari total 12.000 dosis vaksin bantuan pemerintah pusat yang disiapkan untuk wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dispertan PP Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawati, meminta peternak lebih aktif melaporkan ternaknya agar segera mendapat vaksinasi. Menurutnya, PMK merupakan penyakit akibat virus yang sulit ditangani jika sudah menyerang ternak.
“Cara paling efektif adalah pencegahan melalui vaksinasi. Karena itu peternak diminta segera berkoordinasi dengan petugas di wilayah masing-masing,” katanya, Rabu (20/5/2026).
Selain vaksinasi, pengawasan perdagangan hewan kurban juga mulai diperluas hingga ke lapak-lapak penjualan di pinggir jalan. Petugas lapangan diterjunkan untuk memastikan kondisi hewan yang diperjualbelikan tetap sehat selama masa penjualan Iduladha.
Medik Veteriner Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman, menyebut pemeriksaan dilakukan dengan mengamati kondisi fisik ternak secara langsung. Hewan yang terlihat lesu atau menunjukkan gejala penyakit akan diminta tidak dijual sementara waktu.
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada sentra penjualan besar serta ternak kiriman dari luar daerah. Pedagang diminta memastikan seluruh hewan yang masuk telah dilengkapi surat keterangan kesehatan.
“Kami cek kondisi fisik hewan, mulai dari aktivitasnya, nafsu makan, hingga kemungkinan ada batuk atau pilek. Kalau ada indikasi sakit, sementara tidak boleh dipasarkan,” ujarnya.
Pemkab Karanganyar berharap pengawasan ketat tersebut mampu menjaga stabilitas perdagangan hewan kurban sekaligus mencegah penyebaran PMK menjelang puncak kebutuhan Iduladha.
Caption: Petugas dan peternak rutin memantau kesehatan sapi kurban untuk mencegah penyebaran PMK menjelang Iduladha 2026.