Dua Pria Ditangkap di Basement Hotel Solo, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
- Ist/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Dua pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Solo, Selasa 19 Mei 2026 dini hari.
Keduanya diamankan di area parkir basement salah satu hotel di Surakarta. Dari tangan para tersangka, polisi menyita enam paket sabu, seperempat butir ekstasi, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Pria yang diamankan masing-masing berinisial JM (48), warga Kadipiro, Banjarsari, dan HM (38), warga Jajar, Laweyan. Polisi menyebut JM merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan HM diduga sebagai pengguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Kerten, Solo.
“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata Yos Guntur.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.59 WIB di area basement hotel. Saat hendak diamankan, kedua pria tersebut sempat berusaha melarikan diri.
“Petugas bersama pihak keamanan hotel akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta kendaraan yang digunakan,” ujarnya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan beberapa paket sabu yang diduga sempat dibuang tersangka di sekitar kendaraan.
Selain sabu, polisi juga menyita seperempat butir ekstasi, lima butir Alprazolam, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, korek api, dan dua unit telepon genggam dari dalam mobil tersangka.
Total barang bukti yang diamankan berupa enam paket sabu dengan berat bruto 5,16 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah sekaligus kantor milik JM di wilayah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
“Dari lokasi tersebut ditemukan alat hisap sabu dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Menurut Yos Guntur, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.