Aria Bima Ingatkan Lereng Lawu Diburu Investor, Karanganyar Terancam Kehilangan Sawah
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Lereng Gunung Lawu kini mulai diburu investor. Di tengah derasnya pembangunan kawasan wisata, jalur strategis hingga bisnis properti, DPR RI mengingatkan Kabupaten Karanganyar sedang menghadapi ancaman serius, hilangnya lahan pertanian dan rusaknya ekologi pegunungan jika alih fungsi lahan dibiarkan tak terkendali.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Karanganyar.
Rombongan Komisi II DPR RI diterima langsung Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan tata ruang, pertanian hingga pengembangan wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Aria Bima menegaskan Karanganyar kini menjadi kawasan strategis baru yang mulai masuk radar investor seiring berkembangnya konektivitas Joglosemar hingga jalur tembus menuju Magetan.
“Karanganyar ini sangat menarik bagi kepentingan investasi. Akses makin terbuka, kawasan wisata berkembang, konektivitas tumbuh. Tapi jangan sampai pembangunan justru mengorbankan sawah dan lingkungan di lereng Lawu,” kata Aria Bima usai kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, dirumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, derasnya arus investasi memang membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru. Namun di sisi lain, kondisi itu juga memunculkan ancaman serius terhadap keberlangsungan lahan pertanian dan keseimbangan ekologi kawasan pegunungan.
“Kita tidak anti investasi, tetapi negara harus hadir mengatur. Jangan sampai kepentingan modal lebih dominan dibanding keselamatan lingkungan,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Aria Bima mengatakan persoalan alih fungsi lahan kini tidak lagi sekadar perubahan sawah menjadi bangunan atau kawasan wisata.
Dampaknya disebut jauh lebih besar karena berkaitan langsung dengan perubahan iklim, kawasan resapan air hingga ketahanan pangan daerah.
“Kalau alih fungsi lahan tidak dikendalikan, dampaknya bukan hanya kehilangan sawah. Kita bicara ancaman ekologis, ancaman air, ancaman lingkungan dan masa depan kawasan Lawu,” ujarnya.
Ia menegaskan Karanganyar tidak boleh mengalami persoalan lingkungan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain akibat pembangunan yang tidak terkendali.