Pemkab Karanganyar Genjot QRIS untuk Retribusi, Hotel dan UMKM, Pedagang Soroti Dana Delay
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Transformasi transaksi digital di Kabupaten Karanganyar mulai bergerak agresif. Pemkab Karanganyar kini mendorong penggunaan QRIS masuk ke berbagai sektor, mulai dari retribusi daerah, rumah makan, hotel, hingga pelaku UMKM.
Dorongan digitalisasi itu dilakukan seiring semakin tingginya aktivitas transaksi non tunai di tengah masyarakat. Pemerintah daerah menilai sistem pembayaran digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan baru dalam aktivitas ekonomi modern.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DISKUKTRANS ESDM) Kabupaten Karanganyar, mengatakan Pemkab memang tengah mendorong penggunaan transaksi digital secara maksimal di berbagai sektor pelayanan dan usaha masyarakat.
“Pemkab Karanganyar sedang nge-push semaksimal mungkin transaksi kekinian. Salah satunya QRIS. Karena efektif, memudahkan siapapun yang punya kewajiban bayar maupun untuk transaksi sehari-hari,” ujar Titis sebelum mendampingi Bupati menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di rumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat (22/5/2026).
Menurut Titis, penggunaan QRIS juga dinilai lebih aman dibanding transaksi tunai konvensional, terutama dari sisi penyimpanan dan pengelolaan dana.
“Dari sisi pengamanan dana juga relatif lebih aman dibanding secara konvensional,” katanya.
Tak berhenti pada transaksi perdagangan biasa, Pemkab Karanganyar kini mulai merancang penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Langkah itu diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran yang lebih praktis, cepat, sekaligus transparan.
Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih memunculkan sejumlah catatan dari pelaku usaha. Salah satu yang kerap dikeluhkan ialah proses pencairan dana yang tidak selalu langsung masuk ke rekening penerima setelah transaksi dilakukan.
Beberapa pedagang mengaku dana pembayaran QRIS terkadang baru diterima sehari setelah transaksi berlangsung. Meski demikian, pemerintah daerah menilai kondisi tersebut masih menjadi bagian dari proses adaptasi sistem pembayaran digital.
Titis mengatakan edukasi terus dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pola transaksi digital yang kini berkembang pesat.
“Karena kita kerjanya enggak sendiri. Kita punya program edukasi inklusi keuangan dan dilakukan bergantian di desa-desa,” ucapnya.