SPMB Karanganyar 2026 Mulai Bikin Cemas, Disdikbud Minta Sekolah Jangan Tahan Ijazah Siswa

Louncing SPMB Karanganyar
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, keresahan mulai muncul di kalangan orang tua siswa di Kabupaten Karanganyar.

img_title Golkar Karanganyar Bangun Mesin Politik Berbasis Data dan AI, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

Persoalan ijazah yang masih tertahan di sekolah kembali mencuat dan dikhawatirkan bisa menghambat siswa melanjutkan pendidikan.

Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam proses pendaftaran sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar pun meminta sekolah tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan menahan ijazah siswa.

Ketua SPMB Karanganyar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Disdikbud Karanganyar, Rehatta Rakasiwi, mengatakan sekolah seharusnya tetap memberi akses dokumen kepada siswa meski masih ada persoalan administrasi dengan orang tua.

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

“Kalau ada administrasi yang belum selesai sebaiknya dimediasi. Bisa diberi fotokopi legalisir atau dipinjamkan sementara agar anak tetap bisa mendaftar sekolah,” ujarnya, Jumat (22/5/2026). 

Menurutnya, persoalan ijazah tertahan hampir selalu muncul menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Karena itu, Disdikbud meminta sekolah tidak menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.

SPMB jenjang SD dan SMP di Karanganyar dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, dan 22 Juni 2026. Sebelum tahapan pendaftaran dibuka, Disdikbud juga akan menggelar verifikasi faktual konversi nilai piagam prestasi pada 11 hingga 18 Juni 2026.

Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan yakni domisili sebesar 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Sementara pada jenjang SD terdiri atas domisili 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen tanpa jalur prestasi.

Rehatta menjelaskan piagam prestasi yang dapat digunakan pada jalur prestasi meliputi kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah maupun nonpemerintah, baik berjenjang maupun tidak berjenjang. Namun piagam dari ajang pemerintah berjenjang memiliki bobot nilai paling tinggi.

Di sisi lain, Disdikbud memastikan daya tampung sekolah di Karanganyar masih mencukupi untuk pelaksanaan SPMB tahun ini.

Potensi lulusan taman kanak-kanak (TK) yang akan masuk SD tercatat sebanyak 9.844 anak, sedangkan daya tampung SD negeri dan swasta mencapai 16.044 kursi.

Sementara potensi lulusan SD yang akan masuk SMP sebanyak 12.614 siswa dengan daya tampung SMP mencapai 12.768 kursi.

Halaman Selanjutnya
img_title