KPK Soroti Titik Rawan APBD Karanganyar, 76 Pokir DPRD di Luar Dapil Picu Alarm Antikorupsi

Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar bersama pimpinan DPRD saat mengikuti rapat koordinasi dengan KPK di Jakarta
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyalakan alarm pengawasan terhadap APBD Karanganyar.

img_title Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran PT Porto di Karanganyar, Peliputan Wartawan Diwarnai Pengusiran

Seperti dilansir VIVA Jogja dari laman KPK, temuan 76 usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang berada di luar daerah pemilihan (dapil), ditambah potensi permainan proyek dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), memicu sorotan serius lembaga antirasuah terhadap tata kelola anggaran daerah.

Peringatan keras itu muncul di tengah ancaman penurunan kemampuan fiskal Kabupaten Karanganyar pada 2026.

img_title Asap Hitam Membumbung di Jalur Solo–Sragen, Kebakaran Hebat Landa Pabrik PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar

Dalam kondisi anggaran yang diperkirakan semakin ketat, KPK melihat risiko penyimpangan justru bisa makin besar apabila pengawasan internal lemah dan proses penganggaran tidak dijalankan secara transparan serta akuntabel.

Melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, KPK lewat Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III mendorong penguatan tata kelola pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah berbasis integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

img_title Jumog River Tubing Adventure, Cara Seru Menikmati Sungai di Lereng Lawu Cuma Rp25 Ribu

Sorotan KPK tidak hanya menyentuh persoalan administratif, tetapi juga potensi konflik kepentingan hingga praktik persekongkolan proyek yang disebut masih kerap bermain di balik sistem digital pemerintahan.

Kepala Satuan Tugas Korsup III.2 KPK, Azril Zah, menegaskan sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu titik paling rawan korupsi di daerah.

Menurut dia, digitalisasi layanan pemerintahan belum otomatis mampu menutup celah permainan proyek. Sebab, praktik persekongkolan disebut masih kerap terjadi di luar sistem, termasuk melalui mekanisme e-purchasing.

“Banyak perkara yang ditangani KPK berasal dari sektor PBJ. Sistem sudah tersedia, tapi persekongkolan masih terjadi di luar sistem, termasuk e-purchasing,” tegas Azril saat rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026), seperti dikutip dari laman KPK, Sabtu (23/5/2026).

Azril menekankan, penguatan tata kelola tidak cukup hanya mengandalkan sistem administratif maupun digitalisasi layanan. Pengawasan yang efektif serta integritas seluruh perangkat daerah tetap menjadi faktor utama dalam mencegah praktik koruptif.

Dalam forum tersebut, KPK juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang menunjukkan Kabupaten Karanganyar memperoleh skor 68,71 dan masuk kategori rentan.

Sementara pada dimensi Integritas Instansi, komponen eksternal tercatat memperoleh nilai 69,07. Angka itu menjadi catatan serius karena dinilai masih menunjukkan adanya celah persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title