55 Guru Resmi Jadi Kepala Sekolah di Karanganyar, Wabup Tekankan Pelayanan Tulus
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sebanyak 55 guru di Kabupaten Karanganyar resmi menerima surat keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah dasar dalam pengangkatan tahap ketiga yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar di Aula Ki Hajar Dewantoro, Selasa (26/5/2026).
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karanganyar menutup kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SD negeri yang selama ini belum memiliki pimpinan definitif.
Dalam arahannya, Adhe Eliana menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah pelayanan kepada masyarakat dan dunia pendidikan.
Ia meminta para kepala sekolah yang baru menerima mandat bekerja dengan penuh keikhlasan dan tidak menjalankan tugas karena keterpaksaan.
Menurutnya, sikap aparatur pendidikan menjadi cerminan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jangan pasang wajah suram, ikhlas melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Karanganyar, Heru Joko, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses administrasi dan kebutuhan sekolah.
Ia menyebut hingga kini masih terdapat 23 sekolah dasar yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Seluruh proses pengisian masih berjalan melalui tahapan pengajuan dan koordinasi lintas instansi.
Menurut Heru, jabatan kepala sekolah tingkat SMP saat ini sudah terisi penuh. Namun dalam waktu dekat diperkirakan akan kembali terjadi kekosongan akibat sejumlah kepala sekolah memasuki masa pensiun.
Disdikbud juga memastikan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah tetap dapat menjalankan tugas definitif. Mereka nantinya diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama masa penugasan berlangsung
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar telah melakukan mutasi dan pengangkatan ratusan kepala sekolah SD dan SMP sejak awal tahun untuk mempercepat pemerataan kepemimpinan sekolah di daerah tersebut.