Mimpi Haji Nurkholis di Karanganyar Terancam Pupus, Tabungan Rp100 Juta di BMT Dinar Mulia Tak Bisa Dicairkan

Tabungan Haji Rp100 Juta Tak Bisa Dicairkan, Marbot Masjid di Karanganyar Pasrah
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Nurkholis (58) hanya bisa pasrah saat tabungan hajinya senilai Rp100 juta belum juga bisa dicairkan. 

img_title Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan

Padahal uang itu dikumpulkannya selama bertahun-tahun dari penghasilannya sebagai marbot Masjid At Taqwa di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Dana tersebut sedianya digunakan untuk berangkat haji pada 2028. Namun hingga kini, tabungan yang menjadi harapan satu-satunya untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci itu masih tertahan setelah kasus dugaan penggelapan dana anggota KSPPS BMT Dinar Mulia mencuat.

img_title Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Pertanian Karanganyar

"Kalau uangnya tidak kembali, saya tidak bisa berangkat haji. Karena itu satu-satunya tabungan yang saya punya," kata Nurkholis saat ditemui di Pengadilan Negeri Karanganyar, Senin (8/6/2026) kemarin. 

Bagi Nurkholis, uang Rp100 juta tersebut bukan jumlah yang kecil. Dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan sebagai marbot masjid, ia harus menyisihkan uang sedikit demi sedikit dan mencari pekerjaan tambahan untuk mengejar impiannya berangkat haji.

img_title SILPA Rp214 Miliar Jadi Modal Baru Karanganyar, DPRD Minta Dimaksimalkan untuk Percepat Pembangunan dan Dongkrak PAD

Ia mengaku mulai menabung setelah mendapat tawaran dari petugas koperasi yang datang ke masyarakat. Sejak itu, sebagian penghasilannya rutin disimpan dalam tabungan haji.

"Kadang setor Rp1 juta, kadang Rp1,5 juta. Sudah lama sekali sampai saya lupa mulai tahun berapa menabung," ujarnya.

Tak hanya dirinya, sang istri juga memiliki simpanan sekitar Rp27 juta di koperasi tersebut.

Dengan penghasilan yang terbatas, Nurkholis mengaku harus hidup hemat agar target tabungannya tercapai. Selain bekerja sebagai marbot, ia juga mencari tambahan penghasilan dari pekerjaan lain yang bisa dikerjakan.

"Wong kerja saya cuma di masjid. Gajinya Rp500 ribu sebulan. Kadang cari tambahan Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Sedikit-sedikit saya kumpulkan," tuturnya.

Tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun itu kini belum bisa diakses. Karena itu, Nurkholis berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan bagi para nasabah yang menyimpan dana di BMT Dinar Mulia.

Hari itu, ia datang bersama puluhan nasabah lainnya yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Karanganyar terkait penanganan laporan dugaan penggelapan dana anggota BMT Dinar Mulia.

Nasib serupa dialami Kenik (71), warga Solo, yang mengaku memiliki simpanan sekitar Rp150 juta di BMT Dinar Mulia.

Halaman Selanjutnya
img_title