Pelaku Curas Tewaskan BRL !nk,BbjjjjjjjjjnjqbjnkjjjjddqbqjfbTernyata Teman Ayah Tiri Korban, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

Kapolres Sragen AKBP Bewiana Syamsu Indyasari
Sumber :
  • VIVA Jogja

SRAGEN, VIVA Jogja - Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan BRL (11) di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.

img_title Polda Jateng Turun Tangan Ungkap Kasus Siswi SD Tewas di Sragen, Olah TKP Kedua Digelar

Meski tersangka utama telah ditangkap, penyidik belum dapat memastikan apakah pria yang diketahui merupakan teman lama ayah tiri korban itu beraksi seorang diri atau bersama pihak lain.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil tes DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

img_title Kejar Gift TikTok dengan Konten Pocong, Tiga Pelajar Sragen Diamankan Polisi

Hasil pemeriksaan ilmiah tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pengembangan kasus, termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.

Kapolres Sragen AKBP Bewiana Syamsu Indyasari mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis seluruh alat bukti sebelum mengambil kesimpulan terkait jumlah pelaku dalam perkara tersebut.

img_title Ekonomi Soloraya Bergeser, Sragen dan Wonogiri Lampaui Laju Pertumbuhan Kota Solo

"Ini masih akan dikembangkan kembali karena kami juga masih menunggu ada beberapa barang bukti yang kita temukan di TKP. Sampai dengan saat ini masih dilakukan uji laboratorium forensik sehingga kami masih menunggu seperti apa hasilnya, apakah ini nanti akan berkembang tersangkanya lebih dari satu. Kami menunggu hasil dari tes DNA tersebut," kata Bewiana kepada wartawan di Mapolres Sragen, Kamis (11/6/2026).

Menurut Bewiana, penyidik belum dapat memastikan apakah kasus tersebut dilakukan oleh satu orang atau melibatkan pelaku lain. Seluruh temuan di lapangan masih terus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang saat ini berlangsung.

Selain tes DNA, penyidik juga mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian serta mencocokkannya dengan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Polisi menegaskan setiap perkembangan penyidikan akan didasarkan pada alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polres Sragen bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menangkap tersangka berinisial S alias Blendus.

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait kasus yang menggemparkan masyarakat Sragen tersebut.

Meski tersangka utama telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut terlibat.

Halaman Selanjutnya
img_title