Kemenag Terbitkan Izin Prodi Baru untuk UMUKA Karanganyar, Fakultas Agama Islam Resmi Dibentuk
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) resmi membuka dua program studi (prodi) baru, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga Islam (HKI), setelah memperoleh izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kehadiran dua prodi tersebut sekaligus menandai berdirinya Fakultas Agama Islam (FAI) di UMUKA dan menambah jumlah program studi yang dimiliki kampus itu menjadi 25 prodi.
Izin pembukaan prodi baru tersebut diserahkan bersamaan dengan pemberian izin program studi keagamaan kepada 12 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia dalam kegiatan kuliah umum di Studitorium Kampus UMUKA Karanganyar, Sabtu (13/6/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof Amien Suyitno, mengatakan UMUKA menjadi salah satu kampus Muhammadiyah yang memperoleh tambahan program studi keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas perguruan tinggi Muhammadiyah.
"Ada 12 kampus PTM yang mendapatkan prodi baru. Khusus di UMUKA ada dua prodi, yaitu Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam," kata Amien Suyitno.
Menurutnya, pembukaan prodi keagamaan tidak hanya menambah pilihan akademik, tetapi juga memperkuat karakter perguruan tinggi Muhammadiyah yang selama ini mengembangkan ilmu pengetahuan umum dan ilmu keislaman secara seimbang.
Ia menyebut program studi keagamaan merupakan bagian dari nilai inti Muhammadiyah yang menjadi ciri khas sekaligus pembeda dengan perguruan tinggi lainnya.
"Ini menjadi ciri bahwa Muhammadiyah memiliki prodi-prodi keagamaan yang menjadi core values. Ke depan tentu menjadi pelengkap sekaligus penguat identitas kampus," ujarnya.
Amien optimistis prodi-prodi baru yang telah memperoleh izin mampu berkembang dan meraih akreditasi unggul. Kemenag menilai PTMA memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pendidikan tinggi berbasis integrasi ilmu pengetahuan dan nilai keislaman.
Selain memperkuat identitas kampus, pembukaan prodi baru juga diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas.
Wakil Rektor II UMUKA, Sarilan M. Ali, mengatakan Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam mulai membuka penerimaan mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2026/2027.
Kedua program studi tersebut ditujukan bagi lulusan SMA, MA, maupun SMK yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di bidang keislaman dengan kurikulum yang memadukan kompetensi akademik, profesional, dan nilai-nilai Islam.