Trah Pakubuwono II hingga XIII Kompak Dukung PB XIV, Minta Peneguhan Segera Dituntaskan

Juru bicara keluarga KPH Eddy Wirabumi
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja - Dukungan terhadap Sinuhun Pakubuwono XIV Hangabehi kembali menguat di lingkungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

img_title Rumah Masa Kecil Etik Suryani Tak Luput dari Penggeledahan KPK, Dua Koper Dibawa Penyidik

Dalam pertemuan keluarga besar yang mempertemukan sentana dalem keturunan Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII, muncul dorongan agar proses peneguhan terhadap kedudukan PB XIV segera memperoleh penguatan secara menyeluruh.

Pertemuan yang berlangsung di Sasana Handrawina, Karaton Surakarta Hadiningrat, Jumat (12/6/2026) malam itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar keraton. Forum tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan amanat keluarga yang telah disepakati bersama pada November 2025.

img_title OJK Minta UMKM Waspadai Modus Penipuan Digital, Mulai Investasi Bodong hingga Lowongan Kerja Palsu

Juru bicara keluarga besar, KPH Eddy Wirabumi, mengatakan berbagai langkah yang menjadi tindak lanjut kesepakatan keluarga telah dijalankan, termasuk melalui jalur hukum dan administrasi.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai keluarga besar pada 13 November 2025 telah dituangkan dalam akta notaris. Dalam perkembangannya memang sempat terjadi perbedaan pandangan yang berujung pada proses hukum, namun persoalan tersebut berhasil diselesaikan melalui mediasi.

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

"Saat perkara memasuki tahap mediasi, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara perdamaian dan selanjutnya menjadi bagian dari penetapan pengadilan," ujar Eddy.

Selain proses di pengadilan, keluarga besar juga menyoroti hasil proses yang berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum. Menurut Eddy, keputusan yang lahir dari proses tersebut semakin memperkuat berbagai kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.

"Putusan pengadilan maupun keputusan dari Kementerian Hukum pada prinsipnya menegaskan penggunaan nama dan kedudukan yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dalam forum tersebut turut dipaparkan sejumlah dokumen yang menjadi dasar kesepakatan keluarga, mulai dari akta notaris, data silsilah keturunan, hingga kajian pendukung lainnya. Berbagai dokumen itu disebut menjadi landasan dalam menentukan kedudukan pewaris Kasunanan Surakarta.

Eddy menegaskan bahwa proses tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek adat dan tradisi keraton, tetapi juga merujuk pada hukum agama, ketentuan perundang-undangan, serta kajian ilmiah mengenai garis keturunan.

Berbekal perkembangan yang telah dicapai, keluarga besar yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan dukungan terhadap PB XIV Hangabehi dan menyampaikan petisi agar proses penguatan serta peneguhan kedudukan Sinuhun dapat segera dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title