Kasus Dugaan Pelecehan terhadap SPG di Swalayan Solo Berlanjut, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pihak yang Dilaporkan

Ilustrasi Pelecehan
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jigja - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dialami seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu swalayan di Kota Solo memasuki tahap lanjutan. Setelah laporan tersebut lebih dulu menjadi perhatian publik, Polresta Surakarta kini mulai memperdalam perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

img_title OJK Minta UMKM Waspadai Modus Penipuan Digital, Mulai Investasi Bodong hingga Lowongan Kerja Palsu

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan dugaan tindakan tidak pantas yang disebut terjadi saat korban sedang bekerja.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan identitas korban maupun pihak yang dilaporkan.

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan pemeriksaan saksi telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan dan mencocokkan keterangan.

“Untuk sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Lingga, Senin (22/6/2026). 

img_title Polisi & Jaksa Memanas, Pakar Hukum Minta Tinggalkan Ego Sektoral Demi Cegah Kekosongan Penegakan Hukum

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6). Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi kebutuhan penyelidikan.

Polresta Surakarta menegaskan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah lanjutan.

Dalam perkara ini, laporan ditangani oleh satuan yang membidangi perlindungan perempuan dan anak di lingkungan Polresta Surakarta. Unit tersebut masih melakukan pengumpulan informasi dan alat pendukung lain yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Meski menjadi perhatian publik, kepolisian menekankan bahwa perkara masih berada pada tahap pendalaman. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak membangun kesimpulan sebelum adanya perkembangan resmi dari penyidik.

Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak yang dijadwalkan dimintai keterangan. Polisi menyatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan.