Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Minyak Goreng Bantuan Diduga Berbau Solar di Karanganyar, Sampel Diuji Laboratorium
- Kloase VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Penyelidikan dugaan minyak goreng bantuan pangan yang dikeluhkan warga karena diduga beraroma solar di Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar mulai memeriksa lima saksi, mengambil sampel minyak goreng untuk diuji di laboratorium, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan yang berkaitan dengan distribusi produk tersebut.
Langkah itu dilakukan meski hingga kini belum ada laporan polisi yang masuk. Kepolisian bergerak setelah mencermati informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai keluhan warga terhadap aroma tidak lazim pada minyak goreng bantuan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan pemeriksaan tahap awal difokuskan kepada pihak-pihak yang mengetahui proses penyaluran bantuan, mulai dari pemerintah kelurahan hingga masyarakat penerima manfaat.
"Untuk hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap lurah, perangkat kelurahan, Ketua RT, dan masyarakat penerima manfaat," kata Wikan.
Sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan. Penyidik mendalami mekanisme distribusi bantuan, waktu penerimaan minyak goreng, kondisi produk saat diterima warga, hingga munculnya keluhan mengenai aroma yang diduga menyerupai solar.
Menurut Wikan, penyelidikan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami memperoleh informasi dari media sosial bahwa ramai pemberitaan mengenai minyak goreng bantuan yang diduga beraroma minyak tanah atau solar. Karena itu kami melakukan penyelidikan," ujarnya.
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sampel minyak goreng sebagai barang bukti untuk menjalani pemeriksaan laboratorium. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar dalam memastikan penyebab munculnya aroma yang dikeluhkan warga.
"Kami juga mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya masih menunggu," jelasnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi di Kelurahan Tegalgede, Satreskrim juga berencana memanggil pihak PT KLR guna mengklarifikasi proses distribusi minyak goreng bantuan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan dan mencocokkan keterangan para saksi.
Sementara itu, Lurah Tegalgede, Bowo Budi Setyo, mengaku telah memenuhi panggilan penyidik. Ia mengatakan pemeriksaan berlangsung singkat dengan materi seputar penyaluran hingga pengembalian minyak goreng bantuan yang sempat dikeluhkan warga.