Ayam Goreng Kalasan Diperkuat dengan HKI Komunal, Sleman Gagalkan Klaim Pihak Luar
- bing image creatif
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil menggagalkan upaya klaim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas kuliner khas Ayam Goreng Kalasan yang dilakukan oleh individu dari luar daerah. Kasus ini terdeteksi melalui pemantauan rutin Dinas Kebudayaan Sleman terhadap portal resmi pendaftaran HKI.
Kepala Seksi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Disbud Sleman, Andre Veriangga, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya pendaftaran HKI Ayam Goreng Kalasan oleh seorang warga asal Medan. “Kami segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Bappeda, Kementerian Hukum dan HAM, serta Paguyuban Ayam Goreng Kalasan,” ujarnya.
Melalui Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, pendaftaran tersebut akhirnya dibatalkan. Sebagai langkah pengamanan, Pemkab Sleman langsung mendaftarkan Ayam Goreng Kalasan dalam skema HKI Komunal, sehingga kuliner yang telah ditetapkan sebagai WBTb itu kini memiliki perlindungan hukum lebih kuat.
Tidak berhenti pada satu produk, Disbud Sleman juga tengah memproses pendaftaran HKI Komunal untuk kuliner khas lain seperti Jadah Tempe, sementara Wedang Jiwan sudah lebih dahulu memperoleh sertifikat. Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, menegaskan bahwa perlindungan HKI harus diiringi dengan pengelolaan berkelanjutan. “Pelestarian harus konsisten, tidak hanya berhenti pada sertifikat,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan, Bupati Sleman telah menerbitkan Surat Edaran yang mendorong penyajian kuliner WBTb dalam setiap agenda resmi pemerintah daerah. Selain itu, Sleman juga akan memanfaatkan forum Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2026 di Ternate, Maluku Utara, untuk mempromosikan produk kuliner khas dalam bentuk kemasan yang lebih tahan lama dan siap dipasarkan secara luas.
“Produk yang kami bawa nanti dikemas dengan baik agar lebih awet. Promosi ini bukan hanya untuk masyarakat Ternate, tetapi juga kepada perwakilan kabupaten dan kota anggota JKPI,” ucap Esti.