Kemenkeu dan Banggar DPR RI Sambut Positif Usulan Penguatan Dana Keistimewaan DIY

Paguyuban Nayantaka DIY bersama Wakil Ketua Komisi X DPR periode 2024-2029
Sumber :
  • Dok Pemda DIY

VIVA Jogja – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut positif usulan Paguyuban Nayantaka DIY terkait penguatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Respons tersebut muncul dalam audiensi yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Jakarta, dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Banggar DPR RI, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY.

img_title Aspirasi Warga Banguncipto Sentolo Kulonprogo Soal Ganti Rugi Tol dan Kawasan Industri

Dalam pertemuan itu, Paguyuban Nayantaka memaparkan capaian pembangunan melalui pemanfaatan Dana Keistimewaan di 392 kalurahan se-DIY. Dana ini terbukti memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, melestarikan kebudayaan, serta memperluas pemberdayaan masyarakat. Dampak nyata juga terlihat dalam penurunan angka kemiskinan, stunting, dan tingkat pengangguran terbuka. Praktik baik di sejumlah kalurahan seperti Mangunan, Pacarejo, Giripeni, Sambirejo, dan Tamanmartani menjadi bukti bahwa Dana Keistimewaan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, SE., MA., mengapresiasi efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan. Ia menilai hasil pembangunan di DIY tampak nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Askolani juga menjelaskan kebijakan baru yang memungkinkan sisa anggaran Dana Keistimewaan tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya. Usulan peningkatan pagu Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2027 diterima sebagai masukan untuk dikaji lebih lanjut dalam penyusunan kebijakan anggaran nasional.

img_title Investasi Berkelanjutan di DIY: Sultan Tekankan Harmoni dengan Alam

Banggar DPR RI turut memberikan respons konstruktif. Mereka menerima surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka DIY dan berkomitmen membawanya ke forum pembahasan internal. Banggar juga mengarahkan agar pertemuan lanjutan digelar di DIY untuk memperdalam pembahasan usulan penguatan Dana Keistimewaan beserta data pendukungnya. Langkah ini menunjukkan komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kalurahan dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, Ph.D., menegaskan bahwa Pemda DIY berkomitmen memfasilitasi penyampaian aspirasi pembangunan kalurahan kepada pemerintah pusat melalui dialog konstruktif bersama Paguyuban Nayantaka. “Sebagai perangkat daerah yang membina pemerintahan kalurahan, kami berkewajiban memfasilitasi dan mendampingi penyampaian aspirasi kalurahan kepada pemerintah pusat. Dialog seperti ini penting agar kebijakan nasional memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Akselerasi Total Pembangunan Jadi Fokus Musrenbang RKPD DIY 2027